Periskop.id - Erick Thohir secara resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menggantikan Dito Ariotedjo. Dengan pelantikan ini, Erick Thohir otomatis dicopot dari jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sebelumnya ia emban sejak 2019.
"Memberhentikan Erick Thohir dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kabinet Merah Putih periode 2025-2029,” ujar pembawa acara dalam prosesi pelantikan, di Istana Negara, Rabu (17/9).
Keputusan ini mengakhiri masa kepemimpinan Erick Thohir di Kementerian BUMN, di mana ia dikenal aktif melakukan transformasi, efisiensi, dan restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah. Selama menjabat, Erick membubarkan tiga BUMN yang sudah tidak beroperasi, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Iglas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Ia juga berhasil membentuk sejumlah holding BUMN, seperti Holding Ultra Mikro (BRI Grup), Holding tambang (MIND ID), dan Holding pertahanan (Defend ID).
Rekam Jejak Bisnis dan Olahraga
Pria kelahiran Jakarta, 30 Mei 1970, ini dikenal sebagai pengusaha sukses yang memiliki minat besar di bidang media dan olahraga. Ia adalah putra dari Mochammad Teddy Thohir, seorang pengusaha yang turut membesarkan Astra International.
Sebagai seorang pebisnis, Erick memulai kariernya dengan mendirikan Mahaka Group. Perusahaan ini membawahi berbagai unit usaha, termasuk harian Republika yang ia beli pada 2001, stasiun televisi Jak TV dan tvOne, serta radio Gen FM. Sebelum menjadi menteri, ia adalah Komisaris Utama Mahaka Media (2010-2019) dan Direktur Utama PT Intermedia Capital Tbk, perusahaan induk ANTV (2014-2019). Erick juga terlibat dalam sektor pertambangan melalui PT Adaro Energy Tbk bersama kakaknya, Garibaldi ‘Boy’ Thohir.
Di dunia olahraga, Erick Thohir memiliki rekam jejak internasional yang mengesankan. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Klub Inter Milan (2013-2016) setelah menggelontorkan dana sekitar 240 juta hingga 300 juta euro. Di bawah kepemimpinannya, Inter Milan berhasil finis di peringkat keempat Liga Italia pada musim 2015-2016 dan 2017-2018. Ia juga menjabat Presiden Asosiasi Bola Basket Asia Tenggara (South East Asia Basketball Association/SEABA) selama tiga periode (2006-2019) dan menjadi anggota International Olympic Committee (IOC) serta International Basketball Federation (FIBA).
Kiprah di PSSI
Di dunia sepak bola Indonesia, Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sejak 16 Februari 2023. Selama kepemimpinannya, ia berhasil membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Asia di semua tingkatan, menerapkan teknologi VAR di Liga 1, hingga membangun fasilitas training centre di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, kepemimpinannya tidak lepas dari kontroversi. Keputusan Erick Thohir untuk memecat pelatih Timnas Shin Tae-yong pada awal tahun ini menuai kritik tajam dari warganet. Banyak yang menilai keputusan itu tidak tepat mengingat berbagai pencapaian yang telah diraih Shin Tae-yong, seperti lolos ke Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Harta Kekayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 27 Maret 2025 untuk tahun 2024, total harta kekayaan Erick Thohir mencapai Rp2.414.314.196.710, setelah dikurangi utang sebesar Rp129.662.084.147.
Berikut rincian harta kekayaannya:
Kategori Harta | Detail | Nilai (Rp) |
---|---|---|
A. Tanah dan Bangunan | - | 466.922.160.071 |
B. Alat Transportasi dan Mesin | - Total | 4.969.000.000 |
Mobil, Mercedez Benz W108280S (1969), Hibah tanpa akta | 110.000.000 | |
Motor, Honda NF125TR (2011), Hasil sendiri | 6.500.000 | |
Mobil, Hyundai Ioniq 5 EV (Mobil listrik, 2022), Hasil sendiri | 862.500.000 | |
Mobil, Hyundai Genesis G80EV (Mobil listrik, 2022), Hasil sendiri | 3.990.000.000 | |
C. Harta Bergerak Lainnya | - | 33.577.250.000 |
D. Surat Berharga | - | 1.722.549.424.100 |
E. Kas dan Setara Kas | - | 125.650.244.910 |
F. Harta Lainnya | - | 190.308.201.776 |
Sub Total Harta (I) | - | 2.543.976.280.857 |
II. Hutang | - | 129.662.084.147 |
III. Total Harta Kekayaan (I-II) | - | 2.414.314.196.710 |
Tinggalkan Komentar
Komentar