Periskop.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk melakukan penataan dan standardisasi infrastruktur bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Desakan ini muncul menyusul tragedi runtuhnya mushola di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Jawa Timur, yang menjadi perhatian nasional.
Huda menekankan bahwa negara tidak boleh lagi membiarkan pembangunan fasilitas di pesantren berjalan tanpa standar kelayakan dan keselamatan yang memadai.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan pembangunan infrastruktur pesantren berlangsung tanpa standar kelayakan dan keselamatan yang memadai. Negara harus hadir memastikan keamanan dan kenyamanan para santri yang tinggal dalam jangka waktu lama di lingkungan pesantren,” ujar Huda di Jakarta, Senin (13/10), dilansir dari Antara.
Penataan Bantuan Swadaya dan Tanggung Jawab Moral Negara
Menurut Huda, selama ini pembangunan infrastruktur pesantren cenderung diserahkan sepenuhnya kepada inisiatif masyarakat dan swadaya. Ia menilai pemerintah belum memiliki mekanisme yang tegas dalam memastikan setiap pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan bangunan.
“Selama ini banyak pesantren berdiri secara swadaya. Mereka mengandalkan kemampuan finansial pengasuh dan donasi masyarakat. Akibatnya, pembangunan dilakukan seadanya, terkadang mengabaikan aspek keselamatan. Di sinilah negara harus hadir,” kata Huda.
Huda berpendapat bahwa bagi pesantren yang telah lama berdiri dan terbukti memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan nasional, negara memiliki tanggung jawab moral untuk membantu penyediaan infrastruktur yang layak dan aman.
“Pesantren adalah pilar pendidikan yang telah mencetak jutaan lulusan berkualitas. Karena itu, sudah selayaknya negara turun tangan memastikan lingkungan belajar mereka memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Langkah Presiden dan Proses Hukum
Huda mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar untuk menata pembangunan infrastruktur pesantren di Indonesia. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kualitas fasilitas pendidikan keagamaan.
Meski demikian, Huda menegaskan bahwa proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan kelalaian dalam peristiwa mushola runtuh tersebut harus tetap dihormati. Namun, ia meminta agar upaya penegakan hukum tidak menghambat proses pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas pendidikan.
“Ini musibah besar. Yang paling sedih tentu pengasuh dan keluarga besar pesantren. Karena itu, bantuan untuk membangun kembali Ponpes Al-Khoziny harus dipisahkan dari proses hukum yang sedang berjalan. Fokus kita adalah menjamin keselamatan dan masa depan para santri,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar