periskop.id - PT Bulog bersama Pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025, Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras 2025.
Satgas ini bertugas mengawasi dan mengendalikan harga serta mutu beras secara terkoordinasi. Struktur keanggotaan satgas pengendalian harga beras terdiri dari unsur Kementerian dan Lembaga, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan POLRI, Perum Bulog, dan pemerintah daerah melalui dinas yang menangani urusan pangan, perdagangan, pertanian, dan perizinan.
Pelaksanaan pengawasan ini berlaku untuk 38 provinsi di seluruh Indonesia, dengan fokus utama pada 59 kabupaten/kota yang pernah mengalami kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pantauan tim satgas pengendalian harga beras yang telah meninjau lapangan telah terjadi penurunan harga beras di berbagai kabupaten/kota maupun daerah. Hasilnya, terdapat beras medium di 13 provinsi, menunjukkan 41 kabupaten/kota dengan kategori harga beras masih di bawah HET.
"Sudah terdapat 36 kota kabupaten dengan kategori harga beras masih di bawah HET," bunyi keterangan tertulis Bulog, dikutip Selasa (4/11).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ketiga Oktober 2025, harga beras naik di 62 kota/kabupaten. Sementara, harga beras turun di 197 kota/kabupaten. Artinya, jumlah kota kabupaten yang mengalami penurunan harga beras lebih banyak dibandingkan kota kabupaten yang mengalami kenaikan harga beras.
Tidak hanya itu, beberapa satgas Perum Bulog menjalankan peran strategis dalam intervensi pasar melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Intervensi dilakukan di wilayah dengan harga di atas HET, terutama di enam provinsi utama seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Tinggalkan Komentar
Komentar