periskop.id - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan kembali dukungan parlemen terhadap percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar siap menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2028, di Multifunction Hall, Kemenko 3 IKN.

“Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rifqinizamy saat menghadiri pertemuan koordinasi dan monitoring bersama para gubernur di IKN, Selasa (10/11).

Rifqinizamy menekankan, IKN harus menjadi kota modern, hijau, bersih, dan berkelas dunia, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

“IKN harus mampu menjadi contoh kota yang baik dari sisi fisik maupun manajemen pemerintahan,” tambahnya.

Istilah “ibu kota politik” dalam Perpres 79/2025 sempat memicu perdebatan. Beberapa pakar hukum tata negara menilai istilah ini digunakan untuk membedakan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi nasional.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa IKN akan menjadi pusat operasional pemerintahan setelah seluruh fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif rampung dibangun.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak.

“Pembangunan IKN terus menunjukkan progres signifikan berkat kerja sama pemerintah pusat, daerah, dan DPR,” ujarnya.

Pertemuan ini juga menjadi ajang konsinyering Komisi II DPR RI serta pengukuhan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Rangkaian kegiatan ditutup dengan rapat evaluasi seluruh gubernur se-Indonesia dan pengukuhan pengurus APPSI oleh Menteri Dalam Negeri RI.

Selain itu, peserta pertemuan mendapat kesempatan untuk meninjau dan menginap di Rusun ASN IKN yang menurut Rifqinizamy memiliki fasilitas modern dan nyaman.