periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat kasus keracunan pangan di Indonesia mencapai 441 kejadian secara total. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi penyumbang terbesar kasus keracunan pangan di Indonesia dengan 211 kejadian, atau sekitar 48% dari total kasus yang tercatat.
"Dari total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan, sebanyak 636 orang harus menjalani perawatan inap," ujarnya di kawasan Senayan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX, Rabu (12/11).
Menurut catatan BGN, total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan dan harus menjalani rawat inap mencapai 636 orang. Angka ini berbeda dengan data Kementerian Kesehatan, yang mencatat 638 orang harus menjalani perawatan inap.
"Terdapat selisih dua kasus yang akan kami sinkronkan. Untuk penerima manfaat yang menjalani perawatan jalan, data kami mencatat 11.004 orang, sedangkan data Kementerian Kesehatan menunjukkan 12.755 orang," sambungnya.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan, total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat program MBG mencapai 13.371 orang. Angka ini mencakup mereka yang menjalani perawatan inap maupun perawatan jalan, menunjukkan dampak program yang harus diperhatikan.
Dadan menuturkan bahwa hingga November 2025, total produksi makanan telah mencapai 1,8 miliar porsi, dan secara umum pelaksanaannya berjalan dengan sangat baik. Hal ini menunjukkan upaya BGN dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat telah berjalan efektif meski dalam skala besar.
Dalam upaya mendukung percepatan penyebaran MBG di seluruh wilayah Indonesia, BGN akan mempercepat pembangunan SPPG, terutama di daerah terpencil. Dadan menambahkan, pembangunan ini diharapkan dapat memastikan seluruh penerima manfaat mendapat akses makanan bergizi tanpa terkendala lokasi.
"SPPG di wilayah terpencil ini diharapkan sebagian besar dapat selesai dibangun paling lambat pada bulan Desember, sementara sisanya kemungkinan baru rampung pada bulan Januari tahun depan," jelas Dadan.
Tinggalkan Komentar
Komentar