periskop.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan, pola penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak lagi untuk satu tahun penuh. Skema pemberian bansos akan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi 3 bulan sekali.
“Pola penyaluran bansos ke depan ini tidak lagi durasinya satu tahun, tapi mungkin nanti berdasarkan pemutakhiran data yang akan dilakukan setiap 3 bulan sekali,” kata Gus Ipul, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/3).
Bansos yang mengacu dengan DTSEN membuat masyarakat tidak sepenuhnya mendapatkan bansos setiap 3 bulan berturut-turut.
“Maka itu bisa jadi di triwulan pertama mendapatkan bantuan, tapi jika pada triwulan kedua ada koreksi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, mungkin juga nanti akhirnya tidak lagi mendapatkan bansos. Ini yang perlu dimaklumi dan dimengerti oleh Bapak-Ibu sekalian khususnya masyarakat luas,” ucap Gus Ipul.
Skema ini membuat bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Melalui DTSEN, data masyarakat penerima bansos setiap bulan lebih akurat.
“Untuk itulah 3 bulan terakhir ini, Badan Pusat Statistik (BPS) diberi tugas oleh Presiden untuk mengkonsolidasikan data yang dimiliki oleh semua kementerian dan lembaga, termasuk yang dimiliki oleh Kementerian Sosial,” tutur Gus Ipul.
Gus Ipul juga akan bekerja sama dengan KPK terkait penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
“Kami mohon tadi kesediaan pimpinan KPK untuk bisa menindaklanjuti kerja sama yang selama ini sudah dilakukan, dan terus terang jujur kami sampaikan, dengan adanya kerja sama itu, kinerja Kementerian Sosial khususnya dalam pencegahan korupsi terus meningkat,” ujar dia.
Dengan kerja sama penyaluran bansos bersama KPK, Gus Ipul juga berharap dapat menjadi bentuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Tinggalkan Komentar
Komentar