periskop.id - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta DPR RI dan masyarakat memberikan kritik konstruktif. Kritikan ini dinilai penting untuk memastikan program pertahanan yang dijalankan Kementerian Pertahanan dan TNI berjalan sesuai koridor dan kebutuhan masyarakat.

"Kita mengharapkan bahwa kontrol sosial yang dilakukan oleh para wakil rakyat yang ada di Komisi I itu tetap intensif dan memberikan kritik yang konstruktif kepada kami di Kementerian Pertahanan dan juga di TNI," kata Sjafrie kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11).

Melansir Antara, Sjafrie menegaskan pihaknya tidak pernah menutup kuping terhadap seluruh kritik yang dilayangkan Komisi I DPR RI.

Menurut dia, kritik-kritik tersebut merupakan sistem kontrol yang digunakan DPR agar setiap program pertahanan yang dijalankan sesuai dengan koridor yang ditetapkan.

Oleh karena itu, Sjafrie memastikan pihaknya akan mendengarkan seluruh kritik demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dalam sebuah pemerintahan.

"Kritik diperlukan agar tugas yang diserahkan kepada kami dapat berjalan dengan pengendalian ditambah dengan pengawasan sosial yang dilakukan oleh Komisi I DPR," jelas Sjafrie.

Sebelumnya, dalam RDP tersebut, Sjafrie menjelaskan secara rinci fungsi Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) untuk pertahanan negara.

Menurutnya, BTP memberikan dampak baik multidimensi, di antaranya memastikan masyarakat dalam keadaan aman dan menjaga wilayah terpencil di seluruh Indonesia dari serangan asing.

BTP juga dapat dikerahkan untuk membantu kerja pemerintah daerah dalam membangun ketahanan pangan hingga infrastruktur di wilayah terpencil.

"Khususnya dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintah daerah yang ada di tingkat kabupaten dan provinsi," ujar Sjafrie.

Tidak sampai di situ, Sjafrie menjelaskan BTP juga dapat dikerahkan untuk menjaga instalasi atau industri strategis milik negara. Salah satunya adalah kilang minyak milik Pertamina.

Ia menegaskan tugas-tugas pengamanan instalasi strategis merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Tugas OMSP ini secara eksplisit ada di dalam revisi Undang-Undang TNI (yang terdiri dari 14 pasal).

Saat ini, TNI telah memiliki 150 BTP yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya menargetkan adanya penambahan 150 BTP setiap tahun.

Ia menegaskan penambahan ini bukan dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial. "Penambahan ini semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional," tegas Sjafrie.