periskop.id - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, sebanyak 1.136 ton material terkontaminasi radionuklir jenis Cs‑137. Hanif menjelaskan, seluruh material terkontaminasi telah disimpan di gudang penyimpanan darurat milik PT PMT. 

Dari lokasi yang terdampak, 12 titik telah selesai dilakukan dekontaminasi, namun masih ada satu titik yang perlu penyelidikan lebih lanjut karena kemungkinan bahan radioaktif berada di bawah fondasi rumah.

“Masih ada satu titik yang perlu kami dalami karena kemungkinan bahan radionuklir ini berada di bawah fondasi rumah. Jika memang diperlukan, mau tidak mau rumah tersebut harus dibongkar,” ujar Hanif saat Rapat Kerja bersama DPR di Senayan, Rabu (3/12).

Warga terdampak, yang terdiri dari 27 kepala keluarga (KK) dengan total 92 jiwa, telah kembali ke rumah masing-masing pada 28 November 2025, setelah lingkungan dinyatakan clean and clear oleh BAPETEN.

Dalam rapat tersebut, Hanif meminta dukungan Komisi XII DPR untuk memanggil BAPETEN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) agar segera menyampaikan rencana penanganan lanjutan, termasuk penyimpanan material Cs‑137 secara aman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah risiko paparan radioaktif di masa depan.

Kasus kontaminasi Cs‑137 bermula dari temuan zat radioaktif dalam logam bekas (scrap metal) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Material tersebut sempat terdeteksi pada beberapa produk ekspor, sehingga memicu pengawasan oleh BAPETEN dan Kementerian Lingkungan Hidup. Dekontaminasi dilakukan dengan memindahkan material ke lokasi penyimpanan aman di PT PMT, di bawah pengawasan tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup, BAPETEN, dan KBRN.

Meski sebagian besar lokasi telah dinyatakan aman, pendalaman titik terakhir menjadi fokus pemerintah untuk memastikan keamanan jangka panjang bagi warga dan lingkungan sekitar.