periskop.id - Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berlangsung panas usai beberapa anggota dewan melontarkan kritik tajam terkait penanganan bencana Sumatra. Sejumlah anggota DPR menilai kebijakan kehutanan tidak sejalan dengan fakta kerusakan lingkungan di lapangan sampai desakan agar Menhut mundur dari jabatannya.

Usman Husin: Tak Punya Hati Nurani, Menhut Mundur Saja

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menilai pemaparan Raja Juli dalam rapat Komisi IV tidak memiliki fokus utama terhadap penanganan korban jiwa. Menurut Usman, sikap ini menunjukkan Raja Juli tak memiliki hati nurani. 

“Penjelasan Pak Menteri melebar ke mana-mana seharusnya fokus kasihan korban jiwa di sana. Kalau saya lihat, Pak Menteri enggak punya hati nurani,” kata Usman, dalam rapat tersebut, di Gedung DPR, Kamis (4/12).

Usman juga mengungkapkan, ketiadaan hati nurani Raja Juli juga terlihat ketika diminta mengunjungi Butis karena berpotensi mengalami bencana seperti Sumatra, ia malah memilih berwisata ke Rote.

Usman mendesak agar Menhut menghentikan semua izin pengelolaan hutan dan menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penanaman ulang pohon-pohon berdiameter 2 meter itu. 

“Ini tanggung jawab Pak Menteri. Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu. Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur saja, Pak Menteri. Pak Menteri enggak paham tentang kehutanan,” tegas Usman.

Sturman Panjaitan: Tak Jelaskan Penyebab Banjir yang Jadi Topik Utama Rapat

Anggota Komisi IV DPR RI Sturman Panjaitan mengungkapkan, Raja Juli Antoni gagal menjelaskan penyebab banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra. Padahal, undangan rapat Komisi IV untuk membahas permasalahan bencana Sumatra, terutama penyebabnya. 

“Saya belum lihat bapak memaparkan apa penyebab banjir yang sekarang terjadi. Penyebabnya apa? Bapak hanya mengatakan soal curah hujan, permasalahan iklim, dan seterusnya. Tapi apa kesimpulan penyebab banjir di tiga provinsi itu,” ungkap Sturman. 

Menurut Sturman, ketika sudah mengetahui penyebabnya, Menhut tentu akan menentukan langkah selanjutnya agar bencana tidak terulang lagi. Namun, Raja Juli malah selalu membahas anggaran dalam setiap pemaparannya. 

“Setelah tahu masalahnya, tentulah Bapak tahu cara mengatasinya agar tidak terulang lagi next time. Ini kan tadi enggak ada ceritanya. Malah Bapak bicara anggaran lagi di belakang-belakangnya. Kita enggak bicara anggaran hari ini, Pak. Undangannya terkait banjir dan longsor di tiga provinsi,” jelas Sturman. 

Sturman juga mempertanyakan data penurunan deforestasi hutan dalam pemaparan Raja Juli. Sturman menilai sangat aneh ketika deforestasi menurun, tetapi banjir terjadi yang selama beberapa tahun terakhir tidak pernah terjadi.

“Dan aneh bin ajaib, justru penurunan itu terjadi sebelum 2005. Menurut Pak Daruri, sudah sekian puluh tahun dia di sana, sampai sekarang pun jejaknya masih ada, belum pernah banjir, Pak. Justru yang Bapak katakan penurunan itu malah banjir,” tutur Sturman.

Melati: Sedih Menhut Baru Menegakkan Aturan Hukum usai Bencana Sumatra

Melati, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, mengaku sedih lantaran Raja Juli baru menegakkan aturan setelah banjir besar melanda Sumatra. Ia menilai langkah penindakan seharusnya dilakukan jauh sebelum bencana memakan korban jiwa dan kerugian materi.

“Saya terus terang sedih. Kenapa penegakan hukum ini terjadi setelah bencana besar di Indonesia? Kenapa tidak dari dulu lebih tegas dalam pengawasan dan penindakan hukum?” kata Melati.

Melati juga menyoroti pemaparan Menhut mengenai pencabutan 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 526.144 hektare atas persetujuan Presiden. Ia meminta Menhut tidak melimpahkan tanggung jawab teknis kepada Presiden karena kementerian seharusnya memahami persoalan kehutanan secara lebih rinci.

“Pak Menteri ini yang membantu Pak Presiden, jadi tidak perlu melibatkan beliau dalam persetujuan teknis,” katanya. 

Bahkan, Melati juga mempertanyakan rencana pencabutan 20 izin PBPH berkinerja buruk seluas 750.000 hektare. 

“Kinerja buruk itu sudah sejak kapan? Apakah tidak pernah terpantau selama ini?  Setahu saya PBPH itu punya rencana kerja per tahun yang harus dilaporkan. Ini harusnya sudah menjadi evaluasi Pak Menteri dan jajaran,” tegas Melati.