periskop.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 34.000 personelnya belum memiliki rumah pribadi dan masih bergantung pada asrama dinas atau rumah sewaan, sehingga pimpinan kini memprioritaskan skema kredit perumahan bersubsidi khusus bagi anggota berpangkat rendah.

"Yang menjadi perhatian utama adalah 7% yang masih belum punya rumah. Lumayan juga 7% jumlahnya 34.000 personel," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol. Anwar dalam Rilis Akhir Tahun di Jakarta, Selasa (30/12).

Data internal tersebut menjadi landasan kebijakan kesejahteraan yang baru. Polri berupaya menekan angka backlog kepemilikan rumah ini agar tidak menjadi beban ekonomi jangka panjang bagi anggota, terutama saat mereka memasuki masa purnabakti.

Anwar memaparkan statistik hunian di tubuh Korps Bhayangkara secara rinci. Saat ini, 79,87% anggota tercatat sudah memiliki rumah sendiri, sementara 13% lainnya menempati fasilitas negara berupa rumah dinas atau asrama.

Sisa 7% personel yang belum memiliki aset hunian inilah yang kini dikebut penyelesaiannya. Polri menetapkan kebijakan alokasi perumahan subsidi tidak diperuntukkan bagi perwira menengah atau tinggi, melainkan fokus pada golongan Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II.

"Prioritas personel Bintara atau Tamtama, serta PNS golongan dua. Rumah subsidi disesuaikan dengan kemampuan KPR (mereka)," tegas jenderal bintang dua itu.

Anwar menjelaskan prioritas tersebut diberikan karena kelompok pangkat ini memiliki karakteristik penugasan yang cenderung statis atau tidak berpindah-pindah ke luar daerah (tour of area), sehingga kebutuhan rumah menetap lebih mendesak dibanding perwira.

Guna meringankan beban cicilan bulanan, Polri menggandeng ASABRI untuk memberikan skema bantuan uang muka. Nilai subsidi yang ditawarkan dirancang untuk memotong tingginya biaya awal pembelian properti yang kerap menjadi hambatan utama.

Anwar merinci besaran bantuan uang muka tersebut berkisar antara Rp20 juta hingga Rp35 juta per personel. Skema ini diharapkan mampu menjembatani kemampuan finansial anggota muda untuk segera mengambil unit rumah.

Target pembangunan yang dicanangkan Polri mencapai 36.099 unit rumah. Hingga laporan akhir tahun ini dirilis, realisasi fisik bangunan yang sudah berdiri dan siap huni tercatat sebanyak 22.618 unit.

Program ini juga membuka peluang bagi masyarakat umum. Dari total unit yang dibangun, Polri mengalokasikan sebagian unit untuk non-anggota (masyarakat sipil) jika kuota anggota sudah terpenuhi di wilayah tertentu.

Kebijakan ini bertujuan memberikan jaminan masa tua bagi abdi negara. Pimpinan Polri menargetkan seluruh anggota sudah memiliki tempat tinggal milik sendiri sebelum meletakkan lencana kewenangan mereka.

"Targetnya adalah sebelum purna sudah mempunyai rumah, sudah tidak punya kepikiran lagi akan tinggal di mana," pungkasnya.