periskop.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan persoalan serius di balik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya adalah indikasi konflik kepentingan pada yayasan-yayasan penyedia program tersebut. 

Melihat angka keracunan MBG semakin meningkat hingga Oktober 2025 yang mencapai lebih dari 11.500, ICW melakukan penelusuran terhadap yayasan mitra atau penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. 

“Kami mengumpulkan data 220 yayasan dari laman Badan Gizi Nasional (BGN) dan berbagai pemberitaan media. Yang kemudian, 220 yayasan tersebut dicari aktenya di portal milik Dirjen Administrasi Hukum Umum, milik Kementerian Hukum Republik Indonesia, hingga datanya mengerucut, menjadi 102 yayasan yang datanya dapat diakses dan kemudian diolah lebih lanjut, yang secara sampel telah mewakili 38 provinsi di Indonesia,” kata Peneliti ICW, Seira Tamara, di Jakarta, Senin (29/12).

Berdasarkan temuan timnya, ada afiliasi atau keterhubungan dari individu-individu dalam yayasan tersebut. Nama individu tersebut tercatat pada akte yayasan yang memiliki keterhubungan dengan individu lain maupun institusi lainnya.

Dari hasil penelusuran tersebut, ICW menemukan 28 yayasan terafiliasi dengan partai politik, 18 yayasan terafiliasi dengan pebisnis atau swasta, 12 yayasan terafiliasi dengan birokrasi pemerintahan, 9 yayasan terafiliasi dengan kelompok relawan atau organisasi pendukung kampanye Pilpres 2024, 7 yayasan terafiliasi dengan orang dekat pejabat, 6 yayasan terafiliasi dengan militer, 4 yayasan terafiliasi dengan mantan penyelenggara negara, 3 yayasan terafiliasi dengan individu yang pernah tersangkut kasus korupsi, dan 2 yayasan terafiliasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Afiliasi Partai Politik

Pada kategori afiliasi partai politik, ICW menemukan Partai Gerindra menempati urutan teratas sebagai partai dengan keterhubungan individu terbanyak di yayasan penyedia MBG. 

“Posisi berikutnya diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terafiliasi dengan lima yayasan, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tiga yayasan,” ungkap Seira. 

Dari total 44 politisi yang teridentifikasi memiliki keterhubungan dengan yayasan penyedia MBG, terdapat empat anggota legislatif yang masih aktif menjabat. 

“Empat orang tersebut terbagi dari satu anggota legislatif di tingkat nasional dan tiga anggota legislatif di tingkat daerah,” tutur dia.

Afiliasi Eks Koruptor

ICW juga menemukan empat nama lain yang pernah tersangkut kasus korupsi dan tercatat sebagai bagian dari yayasan penyedia MBG. Mereka adalah Nur Alam dan M. Zayat Kaimoeddin (Yayasan Lazuardi Kendari), Burhanuddin Abdullah (Yayasan Indonesia Food Security Review), serta Abdul Hamid Payapo (Yayasan Abdi Bangun Negeri).  

“Atas temuan ini, patut dipertanyakan apakah proses pengecekan rekam jejak dan kualifikasi yayasan sebagai penyedia SPPG sudah dilakukan secara memadai,” tegas Seira.

ICW menilai, temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik patronase dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG. Kondisi ini dinilai berpotensi memperburuk kualitas layanan dan membahayakan keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak, jika tidak segera dibenahi secara menyeluruh.

Afiliasi Penegak Hukum

ICW juga menemukan jejak keterkaitan keluarga petinggi kepolisian dalam yayasan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan MBG, salah satunya melalui Yayasan Kemala Bayangkari.

“Dari hasil penelusuran kami, ada tiga nama petinggi kepolisian yang dapat ditemukan melalui Yayasan Kemala Bayangkari,” kata Seira.

Tiga orang tersebut adalah Wakapolri Komjen Dedie Prasetyo tercatat sebagai suami dari Ketua Yayasan Kemala Bayangkari. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai suami dari pembina yayasan tersebut serta mantan Kapolri sekaligus Penasihat Khusus Reformasi Polri Ahmad Dofiri yang juga tercatat sebagai suami pembina yayasan.

“Dengan hubungan kekerabatan berupa suami-istri tersebut, maka dapat dilihat bahwa yayasan ini mengarah langsung kepada para petinggi di kepolisian,” ujar Seira.

Tak hanya kepolisian, ICW juga menemukan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum lain, yakni kejaksaan, dalam pelaksanaan MBG swasta. Temuan itu mengarah pada Yayasan Inklusi Pelita Bangsa yang di dalamnya terdapat dua jaksa aktif.

“Di dalam yayasan ini ada Reda Manthovani dan Deni Ahmad. Reda diketahui menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, sementara Deni Ahmad merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” tutur dia.

Menurut ICW, keterkaitan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan MBG swasta menimbulkan persoalan serius, terutama karena minimnya transparansi data dan informasi terkait tata kelola program. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum justru berpotensi melemahkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di masa depan.

“Bagaimana jika ke depan ditemukan kasus keracunan atau bahkan dugaan korupsi dalam MBG, sementara aparat penegak hukumnya justru ikut terlibat dalam pelaksanaannya?” ujar Seira.

Afiliasi Unsur Militer

Selain aparat hukum, ICW juga menemukan keterlibatan unsur militer. Dari enam yayasan yang ditelusuri ICW, terdapat sejumlah nama militer aktif serta sedikitnya 19 purnawirawan TNI yang berada di balik yayasan pengelola MBG.

Dari 19 purnawirawan TNI tersebut, yaitu Jemi Trisonjaya, I Nyoman Sumantha, Ashadi Tjahjadi, Indrianto Wibowo Leksono, Musa Bangun, Arri Sujono, Hasan Londang, Eko Djalmo Asmadi, Dodik Wijanarko, Agustadi Sasongko Purnomo, Kiki Sahnakri, Daniel Tjen, Achmad Yuliarto, Wiyarto, Suyatrinu Wardedi, Sjafrie Sjamsoeddin, Eddy Syahputra Siahaan, Anas Djoko Setiadji, dan Ryamizard Ryacudu.

Afiliasi Pendukung Pemilih Prabowo-Gibran

Temuan ICW  lainnya menunjukkan adanya afiliasi yayasan dengan kelompok pendukung pemilihan presiden. ICW mencatat lima yayasan terafiliasi dengan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dua yayasan dengan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta dua yayasan lainnya dengan pendukung Presiden Jokowi.

“Afiliasi ini bisa berupa jabatan struktural di yayasan atau keterlibatan individu dalam organisasi relawan dan tim pemenangan,” jelas Seira.

Adapun, yayasan pendukung Prabowo-Gibran adalah Yayasan Indonesia Food Security Review, Yayasan Al-Ishlah Bondowoso, Yayasan Darul Ilhamiyah Nusantara, Yayasan Bowo Garuda Indonesia, dan Yayasan Purnawirawan Pejuang Indonesia. Sementara itu, yayasan pendukung Anies-Cak Imin, yaitu Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) di Tanah Papua dan Yayasan Insan Cendikia Jayapura. Sementara itu, yayasan yang terhubung dengan pendukung Jokowi adalah Yayasan Berkat Gemilang Nusantara dan Yayasan Organisasi Masyarakat Sipil Barisan Rakyat Peduli.

Afiliasi dengan Birokrat

ICW juga menemukan 12 yayasan yang terafiliasi dengan birokrasi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dua di antaranya bahkan terkait langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang memiliki mandat utama dalam penyelenggaraan dan pengawasan program MBG.

“Ketika individu yang terafiliasi dengan Badan Gizi Nasional justru ikut menjadi penyedia MBG, maka bagaimana proses pengawasan bisa dilakukan secara objektif?” kata Seira.

Di tingkat daerah, ICW mencatat tujuh yayasan dengan afiliasi birokrasi, termasuk Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) Papua yang dipimpin mantan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Muhammad Musa’ad, serta Yayasan Lazuardi Kendari yang didirikan mantan Penjabat Bupati Muna, Zayed Kaimuddin.

Temuan Lainnya

Selain itu, ICW juga menemukan 18 yayasan yang terafiliasi dengan sektor bisnis dan swasta serta tujuh yayasan yang melibatkan mantan penyelenggara negara atau individu dekat pejabat.

Menurut Seira, keseluruhan temuan tersebut menunjukkan bahwa program MBG sangat rentan dijadikan instrumen politik patronase.

“MBG sangat mungkin dijadikan wadah bancakan dan sarana mencari keuntungan bagi orang-orang terdekat dan yang berada di lingkaran kekuasaan,” tegas dia.

Seira menilai, dalam kondisi tersebut, yang diuntungkan bukanlah penerima manfaat program, melainkan kelompok-kelompok yang sengaja terlibat demi keuntungan ekonomi dan politik. Program MBG telah dijadikan sarana politik balas budi yang dikelola dan dijalankan oleh rezim Prabowo-Gibran.

“Jika hal yang demikian yang terjadi, maka penerima manfaat dari program ini, yaitu siswa dan juga ibu hamil dan juga ibu menyusui, tidak akan bisa sepenuhnya mendapatkan manfaat dari program MBG. Yang mendapatkan manfaat dan keuntungan justru elit yang berada di lingkaran pemerintah dan rezim saat ini,” tutup Seira.