periskop.id – Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan fatwa hukum atau diskresi khusus agar ribuan batang kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang bisa diolah menjadi bahan bangunan untuk rumah korban tanpa risiko dijerat pidana.
"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok. Hari ini kami dipanggil-panggil lagi oleh APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Armia dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Bencana di Jakarta, Selasa (30/12).
Permintaan ini muncul akibat dilema besar di lapangan. Tumpukan kayu sisa bencana kini menggunung di pinggir sungai. Sebagian besar juga menumpuk di area pemukiman warga.
Salah satu lokasi penumpukan terbesar berada di Pesantren Darul Mukhlisin. Proses pembersihan lumpur di sana sudah mencapai 85 persen. Namun kayu-kayu besar itu hanya diam menumpuk.
Pemkab menilai material tersebut sangat potensial. Kayu gelondongan itu bisa digergaji menjadi papan, balok, atau kusen. Bahan ini sangat berguna untuk membangun kembali ribuan rumah warga yang rusak.
Namun, niat baik ini terbentur ketakutan akan jeratan hukum. Memanfaatkan kayu hutan tanpa dokumen resmi sangat rentan dianggap ilegal. Armia khawatir dituduh melakukan illegal logging atau menyalahgunakan barang bukti.
Tekanan psikologis sudah mulai dirasakan jajarannya. Armia mengaku pihaknya sudah bolak-balik dimintai keterangan oleh penegak hukum. APH mempertanyakan keberadaan dan status kayu-kayu tersebut.
"Ini perlu penegasan. Karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Tamiang," tambahnya.
Usulan Armia mendapat dukungan dari Komisi V DPR RI. Dewan meminta kementerian terkait segera memberi lampu hijau. Kayu limbah bencana harusnya jadi berkah, bukan sumber masalah baru.
Pemanfaatan kayu ini dinilai sebagai solusi ekonomis. Biaya pembangunan hunian tetap (Huntap) bisa ditekan drastis. Bahan bakunya diambil langsung dari lokasi bencana itu sendiri.
Selain menghemat anggaran, pengolahan kayu juga mempercepat pembersihan wilayah. Jika tidak diolah, ribuan ton kayu itu hanya akan menjadi sampah raksasa. Tumpukan itu berpotensi menyumbat aliran sungai kembali dan membusuk sia-sia.
Tinggalkan Komentar
Komentar