periskop.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencabut izin sebanyak 2.300 distributor pupuk di seluruh Indonesia. Langkah tegas tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pupuk dan melindungi petani dari praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

‎"Kadang kami disampaikan bahwa ini Mentan kejam. Karena izin yang kami cabut sudah 2.300, seluruh Indonesia ada," kata Amran dalam acara Panen Raya Swasembada Pangan, Rabu (7/1). 

‎Amran menegaskan, pencabutan izin dilakukan secara cepat tanpa proses berlarut-larut. Begitu pelanggaran terdeteksi, izin distributor dapat dicabut pada hari yang sama melalui sistem yang telah disiapkan.

‎"Kita cabut izinnya, begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, hanya ditombol, langsung kita cabut izinnya," tegasnya. 

‎Sebelumnya, Amran mengungkapkan target swasembada pangan dalam waktu satu tahun sempat menjadi tantangan berat, bahkan berdampak pada kondisi kesehatannya. Ia mengaku sempat mengalami vertigo hingga gangguan asam lambung akibat tekanan kerja yang tinggi.

‎"Kami asam lambung. Hari ini sudah mulai sembuh, recovery kembali," kata Amran dalam acara Pengumuman Swasembada Pangan Panen Raya, Rabu (7/1).

‎Amran menjelaskan, pada awalnya target swasembada pangan dirancang untuk dicapai dalam kurun waktu empat tahun. Namun, target tersebut kemudian dipercepat menjadi tiga tahun, hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar swasembada pangan dapat terwujud dalam waktu satu tahun.

‎"Kami bukan kerja sendiri. Kalau sendirian, aku pasti tidak capai apa yang kita lihat hari ini. Tadi, Bapak janji 4 tahun. Kemudian berubah 3 tahun. Kemudian 1 tahun," terang dia.