periskop.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) guna menyelaraskan peta jalan riset dan inovasi nasional. Langkah ini ditujukan untuk menghadirkan satu arah kebijakan riset yang terpadu antara lembaga riset dan perguruan tinggi, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih program penelitian.
“Ke depan, Indonesia akan memiliki satu peta jalan riset dan inovasi nasional yang menjadi acuan bersama, baik bagi BRIN maupun perguruan tinggi. Dengan demikian, tidak lagi terdapat peta jalan yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar Kepala BRIN, Arif Satria, dalam rapat kerja bersama DPR RI di Kawasan Parlemen, Senayan, Rabu (28/1).
Arif menjelaskan, kolaborasi antara BRIN dan Kemendiktisaintek tidak hanya berfokus pada penyusunan peta jalan riset, tetapi juga mencakup pemanfaatan infrastruktur riset secara bersama. Melalui skema ini, fasilitas laboratorium, pusat riset, serta peralatan penelitian yang dimiliki BRIN dapat diakses oleh perguruan tinggi untuk memperkuat kapasitas riset nasional.
Selain itu, BRIN bersama Kemendiktisaintek juga merancang kerja sama strategis yang mencakup pembentukan konsorsium riset nasional untuk memperluas kolaborasi antar-institusi riset dan perguruan tinggi, percepatan hilirisasi hasil riset ke sektor industri dan aplikasi nyata agar inovasi dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
Pada tahun ini, BRIN juga mencanangkan pengembangan serta mobilitas talenta riset melalui kolaborasi antara peneliti BRIN dan akademisi di universitas, hingga penyelarasan pendanaan penelitian agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menyambut baik langkah kolaborasi yang ditempuh BRIN. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran riset.
“Rencana kemitraan atau kerja sama dengan Kementerian Sains dan Teknologi yang disampaikan Prof. tadi kami pandang sebagai langkah yang benar, agar tidak terjadi overlapping penelitian, sehingga setiap satu rupiah uang rakyat yang dialokasikan untuk riset benar-benar digunakan secara efektif,” ujar Sabam.
Ia menegaskan kekhawatiran Komisi X terhadap potensi duplikasi riset apabila koordinasi antar-lembaga tidak berjalan optimal.
“Kami khawatir apabila terjadi tumpang tindih penelitian. Misalnya, BRIN meneliti topik A, sementara pada saat yang sama kementerian juga meneliti topik yang sama. Hal tersebut tentu menjadi tidak tepat, karena berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran,” kata Sabam.
Ia menuturkan, berdasarkan berbagai informasi yang diterima Komisi X, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi di tubuh BRIN. Karena itu, DPR menaruh harapan besar agar kepemimpinan Arif Satria dapat menghadirkan wajah baru BRIN sebagai inkubator riset dan inovasi yang lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi pembangunan nasional.
Terkait pendanaan, BRIN dan Kemendiktisaintek akan berkoordinasi dalam pengelolaan dana riset melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pengembangan dashboard data dan infrastruktur riset bersama, serta penyusunan skema langganan jurnal ilmiah satu pintu guna memperluas akses peneliti Indonesia terhadap publikasi internasional.
Sebagai bagian dari agenda 2026, BRIN juga berencana meluncurkan Program Sinergi Talenta Nasional pada Februari 2026, yang ditujukan untuk membuka akses lebih luas bagi akademisi perguruan tinggi serta memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar