Periskop.id - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Permintaan itu disampaikan Habib merespons kemunculan pernyataan seorang mantan penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme, serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian LPDP oleh suami DS.
“Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan," kata Habib di Jakarta, Senin (23/2).
Ia lalu mengingatkan penerima beasiswa LPDP harus memiliki integritas dan komitmen kuat dalam menjalankan kesepakatan yang ada karena pembiayaan beasiswa menggunakan uang negara. Habib juga menegaskan, setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar.
Dia lalu memandang insiden itu menjadi alarm bagi pemerintah, integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa LPDP harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.
Legislator asal Jawa Barat itu kemudian mengingatkan, LPDP merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anak bangsa. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM harusnya tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga bisa memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara.
Selanjutnya Habib meminta pemerintah agar melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumni LPDP untuk memastikan komitmen mereka terlaksana. Ia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan pemberian sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.
“Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas,” kata Habib.
Mandat Negaraa
Senada, Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly mengingatkan, setiap penerima beasiswa LPDP harus memiliki komitmen kebangsaan dan berorientasi Pendidikan, karena telah memanfaatkan mandat dari rakyat.a
"LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka, penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” kata pria yang akrab disapa Amure itu di Jakarta, Senin.
Hal itu dia sampaikan merespons kemunculan kasus viral dari penerima berinisial DS yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya atas kewarganegaraan anaknya di Inggris.
Berikutnya, Amure juga mendesak agar pemerintah dan LPDP untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa. Menurut dia, kasus DS bukan sekadar isu personal atau unggahan media sosial, melainkan juga menyentuh aspek moral public, karena beasiswa LPDP dibiayai oleh dana rakyat melalui APBN dan dana abadi pendidikan.
Ia menilai, kasus-kasus yang mencuat belakangan ini harus menjadi alarm keras bahwa negara tidak boleh lengah dalam memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.
“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal antiglobal atau membatasi hak pribadi, melainkan soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” tuturnya.
Amure pun menekankan, seleksi LPDP tidak cukup hanya menilai IPK, skor bahasa, atau kualitas universitas tujuan. Menurut dia, aspek rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret harus diuji lebih dalam dan terukur. Ia juga mendorong penguatan monitoring pascastudi agar komitmen pengabdian tidak berhenti di atas kertas.
Amure berharap, momentum itu menjadi titik evaluasi serius bagi LPDP untuk memperkuat sistem seleksi, mempertegas kontrak pengabdian, serta memastikan bahwa setiap penerima benar-benar memiliki komitmen membangun Indonesia.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, seluruh penerima beasiswa LPDP, bahwa dana yang digunakan untuk menempuh studi berasal dari pajak rakyat.
Pernyataan itu Purbaya sampaikan merespons polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial. Pernyataan DS di unggahan media sosialnya menjadi sorotan lantaran dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan sekaligus dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
"Itu uang dari pajak (rakyat) dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin.
Kuota 2026
Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia mengalokasikan 5.750 kuota beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada 2026, untuk menggenjot kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan, langkah ini diambil guna memastikan generasi muda mampu bersaing di kancah global melalui dukungan finansial negara.
"Untuk tahun ini, pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 5.750 beasiswa LPDP untuk tahun anggaran 2026," ujarnya.
Brian menjelaskan, setiap tahunnya Indonesia mencetak sekitar 1,7 juta lulusan dari berbagai bidang strategis, mulai dari sains dan teknologi hingga ilmu sosial. Menurutnya, potensi besar ini harus dikelola dengan serius agar menjadi modal utama daya saing bangsa.
"Kami ingin memastikan negara hadir dalam setiap langkah anak bangsa yang ingin maju. Program LPDP secara konsisten terus melahirkan talenta unggul. Untuk tahun ini, kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru," ujar Brian.
Rincian kuota tersebut mencakup 1.000 kursi untuk beasiswa Garuda (S1), 4.000 kursi untuk jenjang S2 dan S3, serta 750 kursi khusus bagi doktor spesialis. Brian menekankan bahwa fokus pemberian beasiswa S2 dan S3 kali ini akan lebih spesifik.
"Program S2 dan S3 akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Bapak Presiden dalam Asta Cita. Kita butuh tenaga ahli yang sesuai dengan arah pembangunan nasional," jelasnya.
Selain LPDP, pemerintah juga terus memperkuat program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Saat ini, terdapat lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif yang biaya hidup dan SPP-nya ditanggung sepenuhnya oleh negara dengan total anggaran mencapai Rp16 triliun per tahun.
Dengan penguatan ini, diharapkan tidak ada lagi anak bangsa yang terkendala biaya untuk mengenyam pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Tinggalkan Komentar
Komentar