Periskop.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan, 47.688 kepala keluarga (KK) korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah melalui proses asesmen dan validasi, mendapatkan bantuan stimulan sosial ekonomi. 

Dalam rapat terbatas bersama tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Senin (23/2) malam, Saifullah menjelaskan, puluhan ribu keluarga itu masing-masing mendapatkan bantuan stimulan ekonomi senilai Rp5 juta.

"Pemerintah mengharapkan bantuan itu dapat membantu pemulihan kondisi sosial ekonomi pascabencana, dan mendorong warga terdampak kembali menggerakkan roda perekonomian keluarga secara bertahap," jelasnya.

Kementerian Sosial melaporkan jumlah penerima bantuan stimulan tersebut masih dimungkinkan bertambah. Pasalnya, baru 37 dari total 53 kabupaten dan kota terdampak yang telah tervalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Dalam prosesnya, Saifullah memastikan pemerintah berkomitmen agar penyaluran dana bantuan berjalan tepat sasaran, sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini sebagaimana beberapa jenis bantuan lain yang sudah disalurkan, selama masa tanggap darurat bencana-transisi pemulihan November 2025 - Januari 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial sudah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp2.564.805.321.880 yang mencakup bantuan sosial reguler, bantuan sosial kedaruratan dan bantuan sosial adaptif.

Untuk bantuan sosial (bansos) reguler diberikan kepada 1.763.038 keluarga penerima manfaat di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang terdiri dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako (Bantuan Pangan Non Tunai). Keseluruhan anggaran yang telah tersalur hingga kini mencapai Rp1.832.738.125.000.

Bansos kedaruratan senilai Rp99.194.346.880 untuk melengkapi cadangan logistik, dapur umum, sembako dan berbagai kebutuhan pokok lain yang membantu kelangsungan hidup korban bencana di masa kedaruratan.

Bansos adaptif senilai lebih dari Rp632,7 miliar kepada para ahli waris 990 korban meninggal. Kementerian Sosial juga memberikan bantuan jaminan hidup senilai Rp450.000 per orang selama tiga bulan bagi 175.211 warga yang terdampak bencana.

Percepatan Rehabilitasi
Pemerintah sendiri menegaskan, pentingnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Sumatra, dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran, akuntabilitas, serta kepastian hukum dan sosial seiring datangnya Idul Fitri.

“Kita memanfaatkan kesempatan ini untuk mereviu secara cepat, permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan kemudian solusinya seperti apa,” ujar Menko PMK Pratikno dalam rapat Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak secara terkoordinasi, dengan basis data yang valid dan administrasi yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita semuanya bergerak cepat, tepat sasaran, akuntabel, dan tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial di kemudian hari. Oleh karena itu, masalah pendataan yang valid dan juga konsisten, sekaligus juga ruang administrasi dipenuhi untuk tidak menimbulkan masalah,” tuturnya. 

Menurut Pratikno, percepatan bukan hanya soal waktu, tetapi juga memastikan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat terdampak. Juga mampu menjadi solusi terbaik di tengah berbagai dinamika di lapangan.

“Semua bergerak memenuhi aspirasi masyarakat dan mencari titik tengah di tengah masalah yang ada, yang terbaik untuk masyarakat,” sewrunya. 

Dalam rapat tersebut, percepatan pembangunan hunian menjadi salah satu prioritas utama, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri agar masyarakat dapat menempati hunian yang lebih layak dan aman. “Percepatan hunian dipercepat sebelum lebaran,” kata Pratikno.

Melalui Satgas ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait, terus memperkuat koordinasi, sinkronisasi data, serta percepatan realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi. Tujuannya, agar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di tiga provinsi terdampak dapat berjalan optimal.