periskop.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti dampak perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam Board of Peace (BoP). Perjanjian tersebut dinilai menjadi alat bagi Presiden AS Donald Trump untuk menguasai sumber daya alam Indonesia secara masif, khususnya di sektor pertambangan dan mineral kritis.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Artha Siagian, mengungkapkan bahwa motif besar di balik kesepakatan ini adalah penguasaan sebesar-besarnya kekayaan alam nusantara oleh pihak asing. Salah satu bukti nyata dari dominasi tersebut adalah rencana perpanjangan izin PT Freeport Indonesia hingga tahun 2061.

“Itu kan panjang banget, ya. Jadi bahkan sebenarnya perjanjian ini juga, atau Presiden Prabowo, sudah mengambil hak bayi yang sekarang ada di kandungan ibu-ibu, para ibu di Indonesia,” kata Uli di Jakarta, Rabu (25/2).

WALHI mencatat sedikitnya 47 jenis hasil tambang yang masuk dalam kategori mineral kritis di Indonesia. Cadangan mineral ini tersebar luas di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia, mulai dari ujung barat di Aceh hingga ujung timur di Tanah Papua.

Uli memperingatkan, jika pemerintah menuruti permintaan AS untuk mengekstraksi seluruh sumber daya tersebut, daya rusaknya akan dirasakan secara nasional. Eskalasi ekstraksi besar-besaran ini diprediksi akan membuat generasi mendatang kehilangan hak asasi mereka untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Sudah hampir pasti ketika kemudian AS bilang ekstraksi semua sumber daya yang berkaitan dengan mineral kritis, ya kamu akan jalanin, ya kan? Atau pemerintahan selanjutnya akan jalanin itu. Maka sebenarnya daya rusak dari perjanjian itu akan terasa dari Aceh sampai Tanah Papua,” jelasnya.

Kebijakan yang dianggap terlalu memihak pada kepentingan ekstraksi sumber daya alam ini juga disebut akan memperparah krisis ekologi. Uli mengkhawatirkan terjadinya perluasan wilayah bencana akibat rusaknya bentang alam demi kepentingan tambang.

“Sudah hampir pasti sebenarnya bencana banjir di Sumatera itu akan terulang kembali atau meluas sampai ke Tanah Papua,” tegas Uli, menekankan dampak jangka panjang dari bergabungnya Indonesia dalam BoP.