Periskop.id - Data kesehatan dan perlindungan perempuan di Indonesia menunjukkan, angka kematian ibu hamil serta kekerasan terhadap anak masih tergolong tinggi. Setiap tahun data menyebutkan, lebih dari 4.100 ibu hamil meninggal dan 11,5 juta anak pernah mengalami kekerasan. 

“Kalau kita melihat dalam satu jam, itu ada satu ibu hamil meninggal dan empat bayi dan balita yang meninggal. Ini tentu fakta yang memprihatinkan,” kata Profesor Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Prof. Adi Utarini, dalam forum peringatan Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan angka tersebut setara dengan lebih dari 33.000 kematian bayi dan balita setiap tahun atau sekitar empat kematian per jam. Kondisi ini, menurut dia, mencerminkan masih adanya kesenjangan akses terhadap layanan kesehatan bagi perempuan di Indonesia. 

Di sisi perlindungan anak, data pemerintah menunjukkan sekitar 50,78% anak usia 13–17 tahun atau sekitar 11,5 juta anak pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Sementara itu, sekitar 33,64% anak mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 12–64 tahun tercatat sebesar 6,6 % pada 2024, menurun dibandingkan 9,4 % pada 2018. Meski demikian, pemerintah menilai angka tersebut masih relatif tinggi dan memerlukan penanganan serius.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menyebutkan, terdapat tiga faktor utama yang memicu meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Analisa pertama faktor ekonomi, yang kedua faktor pola asuh, yang ketiga karena pengaruh gadget dan media sosial yang tidak digunakan secara bijaksana,” ujar Arifatul.

Sebagai respons, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial secara mandiri. Aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Gangguan Mental
Arifatul juga menyampaikan, sekitar 10 juta warga Indonesia saat ini mengalami gangguan kesehatan mental. Salah satunya dipengaruhi oleh ketergantungan terhadap gawai.

Untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, pemerintah menginisiasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang bertujuan mengintegrasikan petugas lapangan dari berbagai Kementerian, di tingkat desa.

Program tersebut merupakan transformasi dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dengan pendekatan yang lebih kolaboratif. Hal ini guna mewujudkan desa tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak, bebas stunting, serta mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan.

RBI juga menghadirkan ruang aman di desa untuk kegiatan berbagi, kelas pengasuhan, dan edukasi parenting, sekaligus mendorong pelatihan serta akses permodalan bagi perempuan.

Saat ini program RBI telah diterapkan di tujuh titik di Indonesia. Ditargetkan hingga akhir tahun sebanyak 138 desa atau kelurahan bertransformasi menjadi RBI melalui penguatan sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

“Ibarat lidi, mereka berada di pojok-pojok desa dan hanya fokus dengan pekerjaannya sendiri. Maka Ruang Bersama Indonesia ini kita ingin mengikat lidi-lidi ini menjadi satu kekuatan di tingkat desa,” kata Arifatul.