periskop.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan masyarakat untuk berhenti membangun perlintasan kereta api liar di lingkungan permukiman. Langkah tegas ini diambil seiring penertiban ketat yang tengah dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian terhadap perlintasan sebidang.
Dudy menjelaskan, keberadaan perlintasan ilegal memiliki risiko teknis yang sangat membahayakan operasional kereta api.
"Satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi. Saya ulangi, tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini maka satu, menghalangi visibility dari masinis kami," kata Dudy di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).
Selain faktor jarak pandang masinis, Dudy menekankan perlintasan resmi memiliki spesifikasi keamanan yang jauh lebih kompleks dibandingkan perlintasan liar yang biasanya hanya menggunakan palang manual. Menurutnya, perlintasan resmi telah dilengkapi sistem sensor khusus untuk mendeteksi kedatangan rangkaian kereta.
Dalam kesempatan tersebut, Dudy juga memberikan peringatan keras kepada warga agar tidak melanggar aturan di perlintasan yang sudah dijaga maupun nekat membuka kembali akses jalan yang telah ditutup pemerintah.
"Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan, mohon jangan dibuka lagi," tegasnya.
Terkait pengawasan di lapangan, Dudy menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang membahayakan keselamatan publik. Ia memastikan standar keselamatan menjadi satu-satunya parameter pemerintah dalam menentukan keberlanjutan sebuah perlintasan sebidang.
"Untuk keselamatan tidak ada kompromi. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Kita sudah lihat sedikit saja aspek keselamatan terganggu, sedemikian banyak korban yang berjatuhan," pungkas Dudy.
Tinggalkan Komentar
Komentar