Periskop.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jumlah masyarakat Indonesia yang terlibat judi online terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam laporan berjudul Analisis Strategis – Dampak Sosial Judi Online, PPATK memperkirakan jumlah pemain aktif judi online pada puncak 2025 mencapai sekitar 12,3 juta orang.
Angka tersebut setara sekitar 4,39% dari total populasi Indonesia. Artinya, dari setiap 100 penduduk Indonesia, sekitar empat hingga lima orang diperkirakan terlibat dalam aktivitas judi online.
PPATK menilai fenomena tersebut menunjukkan judi online telah berkembang menjadi persoalan sosial yang semakin luas dan kompleks di Indonesia.
Jumlah Pemain Judi Online Melonjak Tajam
Berdasarkan data PPATK, peningkatan prevalensi judi online mulai terlihat signifikan sejak 2023.
Pada tahun tersebut, jumlah masyarakat yang terlibat judi online tercatat sekitar 1,38% dari total populasi Indonesia atau setara sekitar 3,7 juta orang.
PPATK menyebut periode 2023 menjadi titik awal baseline penelitian ketika ekosistem judi online mulai berkembang lebih luas setelah pandemi COVID-19.
Setahun kemudian, lonjakan terjadi sangat drastis. Pada 2024, prevalensi pemain judi online meningkat menjadi 3,53% atau sekitar 9,7 juta orang.
Kenaikan tersebut setara lonjakan sekitar 156% dibanding tahun sebelumnya. PPATK mencatat pada periode itu sekitar tiga hingga empat orang dari setiap 100 penduduk Indonesia terlibat aktivitas judi online.
Kelompok usia produktif disebut mendominasi jumlah pemain. Selain itu, partisipasi pemain perempuan juga meningkat cukup signifikan hingga mencapai 1,21%.
Sempat Turun pada Awal 2025
PPATK mencatat prevalensi judi online sempat mengalami penurunan pada semester pertama 2025.
Pada periode tersebut, jumlah pemain tercatat sekitar 1,11% populasi atau sekitar 3,1 juta orang. Penurunan itu disebut mulai dipengaruhi sejumlah langkah penindakan yang dilakukan PPATK bersama satuan tugas terkait.
Langkah tersebut meliputi penghentian rekening dormant, pemblokiran situs judi online, hingga koordinasi lintas lembaga dalam penanganan transaksi ilegal.
Namun tren penurunan tersebut tidak bertahan lama. PPATK memperkirakan jumlah pemain kembali melonjak hingga akhir 2025.
Pada puncak tahun 2025, jumlah pemain aktif judi online diperkirakan mencapai sekitar 12,3 juta orang atau sekitar 4,39% populasi Indonesia.
Demografi Pemain Judi Online
Laporan PPATK juga menyoroti dominasi pemain laki-laki dalam ekosistem judi online nasional.
Pada 2024, prevalensi pemain laki-laki tercatat mencapai 5,7%. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding prevalensi pemain perempuan.
Meski demikian, PPATK mencatat keterlibatan perempuan dalam aktivitas judi online juga terus meningkat.
Salah satu temuan yang paling menjadi sorotan dalam laporan PPATK adalah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas judi online.
PPATK menemukan sekitar 36.400 anak usia di bawah 11 tahun telah terpapar atau terlibat dalam aktivitas judi online.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa akses judi online semakin mudah dijangkau, termasuk oleh kelompok usia yang sangat rentan.
Kemudahan akses internet, penggunaan telepon genggam, hingga promosi terselubung di media sosial dinilai menjadi faktor yang memperbesar risiko keterpaparan anak terhadap judi online.
Fenomena ini dinilai menunjukkan judi online kini telah menjangkau berbagai kelompok masyarakat tanpa memandang usia maupun gender.
Judi Online Dinilai Jadi Ancaman Sosial
PPATK menilai lonjakan jumlah pemain judi online tidak hanya berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas.
Mulai dari kecanduan, konflik rumah tangga, gangguan kesehatan mental, hingga meningkatnya kerentanan terhadap kejahatan keuangan digital.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa judi online telah berkembang menjadi bagian dari ekosistem digital ilegal yang semakin sulit dikendalikan.
Selain memanfaatkan situs internet, aktivitas judi online kini terintegrasi dengan berbagai layanan pembayaran digital, media sosial, hingga aplikasi komunikasi.
Tinggalkan Komentar
Komentar