periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait narasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital yang mengatasnamakan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden.

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks. Ia memastikan pernyataan yang beredar tidak pernah disampaikan oleh dirinya maupun pihak resmi lembaga. Informasi itu dinilai sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Advertisement

“Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan,” ujar Nanik dalam keterangannya, Sabtu (13/6).

Menurut Nanik, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kerap mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi provokatif dan memancing reaksi masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutur Nanik.

BGN menegaskan bahwa seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan sah.

Lebih lanjut, BGN mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta serta tidak terpengaruh oleh konten manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah,” tutup Nanik.