Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) bergeming menghadapi protes dari jaringan pengelola dapur yang menolak penghentian dana Makan Bergizi Gratis (BGN) saat libur sekolah. BGN justru membongkar adanya indikasi konflik kepentingan pada aturan pencairan anggaran di masa lalu.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memaparkan, penolakan dari pihak mitra merupakan dinamika wajar dalam penataan birokrasi. Ia menegaskan instansinya akan mengutamakan penyelamatan uang negara ketimbang mengakomodasi tuntutan kelompok tertentu.

Advertisement

"Sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak," kata Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6).

Juru Bicara BGN itu menilai keluhan para pengelola Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) tidak memiliki landasan logis. Pembayaran insentif harian secara penuh dinilai tidak pantas diberikan ketika para pekerja dapur tersebut sama sekali tidak membagikan porsi makanan kepada siswa.

"Jadi rasanya fair ketika memang tidak beroperasi, no service ya no pay lah ibaratnya begitu," tegasnya.

Sikap keras ini sekaligus merespons dalih sejumlah mitra yang berlindung di balik Petunjuk Teknis penyaluran dana periode sebelumnya. Regulasi usang yang membolehkan pembayaran Rp6 juta per hari secara pukul rata tersebut kini tengah dibidik oleh aparat penegak hukum.

"Nah itu sekali lagi itu masuk ranah dari penyelidikan kejaksaan. Tentu ada Juknis yang lahir seperti itu," ungkap Agustina.

Indikasi penyimpangan mulai tercium dari proses perumusan dokumen operasional tersebut. Manajemen baru menduga aturan awal sengaja dirancang untuk menguntungkan pihak penyusun yang merangkap sebagai pemilik fasilitas pengolahan makanan di lapangan.

"Mungkin karena ada konteks kepentingan dari pihak-pihak tersebut yang kebetulan mereka-mereka punya SPBG juga kan," tambahnya.

Sebelumnya, desakan pencabutan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 disuarakan oleh perwakilan mitra penyedia makanan. Kelompok tersebut mengklaim aturan pembekuan insentif selama libur semester berimbas langsung pada hilangnya pendapatan sekitar 1,2 juta tenaga sukarela.

"Itu kan tidak masuk akal sesuatu yang Rp6 juta per hari padahal servisnya tidak diberikan," pungkas Agustina.