Iklan
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII Segera Panggil Pejabat Terkait

Komisi XIII DPR menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dan mendorong pembenahan sistem pemasyarakatan.

Willy Aditya
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. (Dok. DPR RI)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Langkah itu ditempuh setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas mewah.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai temuan tersebut.

Menurut Willy, pemanggilan juga diperlukan untuk menentukan langkah perbaikan yang harus segera dilakukan.

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9).

Willy menjelaskan, fasilitas yang ditemukan dalam sidak Ombudsman RI mencakup sejumlah perlengkapan yang dinilai mewah untuk ukuran kamar lapas. Ia menyebut fasilitas tersebut antara lain ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.

Menurut Willy, keberadaan fasilitas tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh. Ia menilai potensi penyimpangan dalam pengelolaan lapas dapat terus muncul jika perbaikan tidak dilakukan secara komprehensif.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand,” ujar Willy.

Ia menjelaskan, sisi permintaan atau demand dapat berasal dari warga binaan yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Willy menuturkan, kondisi tersebut kemudian dapat bertemu dengan sisi penyediaan atau supply fasilitas di dalam lapas.

Willy juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi pelayanan dan fasilitas pemasyarakatan.

Menurutnya, kebutuhan terhadap fasilitas tertentu dapat muncul ketika warga binaan menilai pelayanan lapas belum memenuhi aspek kemanusiaan.

“Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujar Willy.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan peluang pembenahan sistem pemasyarakatan kini semakin terbuka.

Menurutnya, sistem pidana baru yang telah berlaku sejak 2023 dapat menjadi salah satu pijakan untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Ia juga menyoroti penerapan pidana sosial sebagai bagian dari sistem pidana baru tersebut. Willy menyebut pendekatan itu perlu mendapat perhatian agar persoalan yang terjadi di dalam lapas tidak terus berulang.

“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” kata Willy.

Dalam waktu dekat, Komisi XIII DPR RI disebut akan membahas temuan tersebut bersama pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan pemasyarakatan. Rapat itu akan digelar pada masa sidang dengan agenda memanggil pihak yang terlibat.

Willy menegaskan temuan Ombudsman RI perlu ditempatkan sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan. Ia mengatakan Komisi XIII akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat bersama para pihak terkait.

“Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai lapas, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.