Iklan
Nasional

BOP Pantura Dapat Pagu Rp481,1 Miliar, Termasuk untuk Program Giant Sea Wall

Banggar DPR RI menyetujui anggaran BOP Pantura Rp481,1 miliar untuk 2027 guna mendukung penanganan Pantura dan program Giant Sea Wall.

tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
Ilustrasi tanggul laut raksasa atau giant sea wall. (AI)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura) sebesar Rp481,1 miliar untuk tahun anggaran 2027.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura), termasuk program Giant Sea Wall.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Moh Said mengatakan, persetujuan anggaran tersebut menjadi tahap awal bagi pelaksanaan program BOP Pantura.

Ia menyampaikan hal itu dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027.

“Badan Anggaran ini hanya mengambil alih dulu sebelum Bapak punya mitra yang tetap nanti di Komisi IV DPR RI,” ujar Muhidin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Menurut Muhidin, dukungan anggaran diperlukan karena kawasan Pantura menghadapi tantangan lingkungan yang besar.

Ia menilai penurunan muka tanah yang berlangsung setiap tahun berpotensi mengancam ekosistem serta kehidupan masyarakat di kawasan pesisir utara Pulau Jawa.

“Pantura itu setiap tahunnya turun sekian meter. Oleh karena itu mengancam seluruh ekosistem yang ada di Pantai Utara Jawa ini,” kata Muhidin.

Ia menjelaskan, persoalan Pantura membutuhkan penanganan yang tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan program yang besar membuat pemerintah daerah di sepanjang kawasan tersebut perlu ikut mengambil bagian.

“Anggarannya sangat jumbo, sangat besar sekali, laksasa. Jadi bukan hanya melalui APBN,” ujar Muhidin.

Muhidin juga menyebut pemerintah daerah di Pulau Jawa perlu membangun kerja sama dengan pemerintah pusat dalam menangani kawasan Pantura.

Ia secara khusus menyinggung keterlibatan DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Muhidin, keterlibatan pemerintah daerah sejalan dengan arahan Presiden agar para gubernur di Pulau Jawa turut berkontribusi dalam penanganan persoalan Pantura.

Kerja sama lintas pemerintahan dinilai diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program dengan kebutuhan pembiayaan yang besar.

“Bapak Presiden menginstruksikan bahwa seluruh gubernur-gubernur di Jawa ini, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur ikut berpartisipasi, memberikan kontribusi, bekerja bersama-sama dengan pemerintah pusat,” tutur Muhidin.

Selanjutnya, BOP Pantura akan memiliki mitra kerja tetap di Komisi IV DPR RI. Muhidin mengatakan pembahasan program dan pengawasan pelaksanaannya akan dilakukan bersama komisi tersebut.

Ia menambahkan, kebutuhan tambahan anggaran pada 2027 nantinya akan dibahas dengan memperhatikan kondisi fiskal pemerintah.

Menurut Muhidin, kemampuan fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan dukungan anggaran lanjutan.

“Segala sesuatunya yang terkait dengan tambahan, itu tentunya kita harus melihat kemampuan fiskal kita tahun 2027 akan datang,” pungkas Muhidin.

Program Giant Sea Wall sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadapi ancaman penurunan muka tanah dan kerusakan ekosistem pesisir.

Dukungan anggaran BOP Pantura diharapkan dapat menopang penanganan kawasan Pantura secara berkelanjutan hingga 2031.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Giant Sea Wall, pantura, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.