periskop.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan ketersediaan pita cukai tahun 2026 terjamin untuk mendukung kelancaran proses pelunasan cukai. Langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas industri hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), sehingga kegiatan produksi dan distribusi dapat berjalan lancar.
DJBC bersama Perum PERURI selaku pemimpin Konsorsium Pencetak Pita Cukai terus melakukan koordinasi untuk memastikan kontinuitas produksi hingga pendistribusian pita cukai. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan pelaku industri dapat terpenuhi tepat waktu.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyebutkan, pemesanan pita cukai tahun 2026 sudah dibuka sejak Desember 2025 dan pengambilannya dapat dilakukan mulai Januari 2026.
"Pita cukai tahun 2026 sudah dapat dipesan mulai Desember 2025 dan dapat diambil mulai Januari 2026," kata Djaka dalam konferensi pers, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Hingga 9 Desember 2025, tercatat sebanyak 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310 ribu lembar pita cukai MMEA telah dipesan oleh para pelaku usaha.
Untuk menjaga kelancaran penyediaan, jumlah pita cukai 2026 yang akan mulai diserahkan pada Desember 2025 menggunakan DIPA 2025 mencapai sekitar 8,75 juta lembar. Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan penyerahan pita cukai tahun sebelumnya yang menggunakan DIPA 2024.
"Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan jumlah sebelumnya (pita cukai tahun 2025 dengan DIPA 2024)," terangnya.
PERURI juga berkomitmen untuk melanjutkan proses produksi di luar jumlah yang diserahkan pada Desember 2025. Penyerahan tambahan secara bertahap kepada Bea Cukai akan dimulai pada 2 Januari 2026.
Ketersediaan pita cukai yang terjamin ditujukan untuk memastikan kelancaran proses produksi bagi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan.
"Bea Cukai bersama PERURI akan terus memastikan layanan ini berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan," Djaka mengakhiri.
Tinggalkan Komentar
Komentar