Periskop.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak melakukan mediasi lanjutan terkait dugaan perundungan (bullying) dan pelecehan verbal, terhadap seorang siswa di SMP Negeri 214 Jakarta Timur (Jaktim) digelar Rabu (28/1) pukul 15.00 WIB.
"Besok itu pukul 15.00 WIB pertemuan mediasi yang kedua. Yang ini baru bisa disebut mediasi karena melibatkan semua pihak dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Wakil Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Hagistio Pradika di Jakarta Timur, Selasa (27/1) seperti dilansir Antara.
Hagistio menyebutkan, mediasi ini menjadi pertemuan kedua yang secara resmi mempertemukan seluruh pihak terkait. Mulai dari keluarga korban dan terduga pelaku hingga pihak sekolah.
Sebelumnya, mediasi pertama digelar di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (22/1) belum membuahkan hasil. Pertemuan tersebut masih diwarnai perdebatan sehingga belum ditemukan titik temu ataupun solusi bagi korban.
"Mediasi pertama kemarin cukup alot dan belum ada titik terang. Karena itu akan dilanjutkan besok," ujar Hagistio.
Dalam mediasi lanjutan ini, Komnas PA juga akan ada pendampingan dari aparat Kepolisian. Polres Metro Jakarta Timur dijadwalkan hadir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna memastikan proses berjalan aman dan objektif.
"Besok juga ada pendampingan dari Polres Jakarta Timur, dari unit PPA," ungkapnya.
Selain membahas penyelesaian kasus, mediasi juga akan menyoroti kondisi psikologis korban yang hingga kini masih mengalami trauma. "Untuk kondisi korban, kemarin itu sempat beberapa hari nangis ya dan traumanya itu masih ada," tuturnya.
Hagistio menyebut, korban sempat mengalami tekanan emosional berat dan menangis selama beberapa hari. "Trauma pada korban masih ada dan ini menjadi perhatian utama kami dalam proses mediasi," ujar Hagistio.
Terkait identitas dan latar belakang terduga pelaku, Hagistio menegaskan, pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi. Komnas PA berencana melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku dan pihak sekolah untuk pendalaman lebih lanjut.
"Semua masih akan kami dalami. Fokus besok adalah mediasi agar ada solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," terangnya.
Komnas PA memastikan akan terus mengawal proses mediasi dan meminta semua pihak mengedepankan perlindungan anak, serta pemulihan korban dalam setiap keputusan yang diambil.
Dalami Kasus
Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur (Jaktim) masih mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang siswa di SMP Negeri di Jakarta Timur.
"Saat ini terkait kasus tersebut masih kami lakukan pendalaman," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur (Jaktim) II, Horale di Jakarta Timur, Senin (26/1).
Hingga kini, penanganan kasus tersebut belum mengarah pada kesimpulan akhir. Menurut Horale, pihaknya memprioritaskan proses pemulihan kondisi psikologis siswa yang terdampak. Pihak sekolah juga telah memanggil orangtua korban dan terduga pelaku untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Seperti diketahui, anak perempuan dari pemengaruh (influencer) H, yakni C yang diduga menjadi korban bullying dan pelecehan seksual. Kasus ini bermula ketika salah satu teman anaknya berinisial R diduga mengajak C menyambut tahun baru.
Selain dugaan pelecehan seksual, H juga mengungkapkan, anaknya mengalami perundungan verbal sejak Februari 2025 yang semakin intens terjadi pada November 2025.
C masih mengalami trauma dan terjadi perubahan sikap yang mulai terlihat sejak beberapa pekan terakhir. H menduga kondisi tersebut terjadi setelah anaknya mengetahui adanya rencana pembiusan oleh teman sekolahnya.
Selain itu, H melihat anaknya hampir setiap malam merasa gelisah. Bahkan, ketika H menjemput pun, C seperti merasa ketakutan. ebagai ayah dari korban, H mengaku ingin mendapatkan keadilan. “Semoga kasus ini menemui titik terang," ucap H dalam sebuah akun @thepaparock dikutip Rabu, 22 Januari 2026.
Tinggalkan Komentar
Komentar