iklan periskop
Pendidikan

Marak Kasus Perundungan, Mendikdasmen Akan Bentuk Tim Antibullying

Kasus perundungan di sekolah memicu keprihatinan. Presiden, DPR, dan Mendikdasmen sepakat bentuk tim antibullying dengan pendekatan humanis melibatkan orang tua, guru, siswa, dan m...

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Marak Kasus Perundungan, Mendikdasmen Akan Bentuk Tim Antibullying
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berpidato usai serah terima jabatan dengan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Kasus bullying (perundungan) di sekolah belakangan mencuat ke publik dan menimbulkan keprihatinan serius di kalangan orang tua, guru, dan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penanganan cepat agar kasus serupa tidak terulang dan menimbulkan dampak traumatis bagi siswa. 

Presiden menanggapi kasus perundungan yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan hingga menimbulkan trauma berat bahkan kematian. Pernyataan itu disampaikan usai peluncuran interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11). 

"Itu harus kita atasi," tegas Prabowo.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyatakan keprihatinannya atas maraknya perundungan di sekolah. Puan meminta DPR bersama pemerintah mengevaluasi seluruh kasus perundungan dan mengambil langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. 

"Kami dari DPR RI sangat prihatin. Jangan sampai kejadian perundungan yang ada di SD, SMP, SMA, bahkan universitas terulang lagi," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Menindaklanjuti kasus ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan pembentukan tim khusus penanganan perundungan di sekolah. Tim ini akan melibatkan orang tua, siswa, guru, dan masyarakat untuk mencegah terjadinya perundungan secara efektif. Selain itu, Mendikdasmen akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) baru untuk memperbaiki regulasi sebelumnya terkait penanganan perundungan dan pengawasan di sekolah.

"Kami akan membentuk tim di sekolah dengan pendekatan lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif," ujar Abdul Mu'ti. 

Tim tersebut akan melibatkan orang tua, siswa, dan masyarakat, sehingga kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa depan. 

Berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus perundungan di sekolah melonjak beberapa tahun terakhir.

Di tahun 2023 tercatat 285 kasus, sementara pada 2024 jumlahnya naik menjadi 573 kasus.

Fenomena perundungan tidak hanya terjadi di Indonesia. Riset UNICEF menunjukkan bahwa satu dari tiga siswa di Asia Tenggara pernah mengalami perundungan dalam bentuk fisik, verbal, maupun digital.

Negara-negara seperti Singapura dan Jepang pun mengadopsi kebijakan ketat yang melibatkan konselor sekolah dan program literasi empati untuk menekan angka kejadian perundungan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), perundungan, bullying, dan korban bully dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.