Periskop.id - Ada sebuah negara yang pada 2026 menganggarkan sekitar Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan. Angka ini terdengar impresif. Sekilas, publik bisa menyimpulkan bahwa komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia benar-benar diwujudkan melalui belanja negara yang besar.

Namun ketika komposisinya ditelusuri lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar. Dari total anggaran tersebut, sekitar 44,2% atau kurang lebih Rp335 triliun dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Artinya, hampir setengah belanja pendidikan digunakan untuk menjamin asupan gizi peserta didik.

Di satu sisi, program ini memiliki tujuan yang mulia. Gizi yang baik diyakini akan meningkatkan konsentrasi belajar, kesehatan anak, dan produktivitas jangka panjang. Negara ingin memastikan tidak ada anak yang belajar dalam kondisi lapar.

Namun di sisi lain, di ruang kelas yang sama, orang yang mengajar siswa-siswa tersebut masih menghadapi ketidakpastian penghasilan dan status kerja. Guru honorer, yang menjadi tulang punggung banyak sekolah di Indonesia, masih hidup dengan pendapatan yang jauh dari layak.

Realitas Guru Honorer: Mengajar di Tengah Keterbatasan

Setiap pagi, guru honorer datang lebih dulu dari siswa. Mereka menyiapkan bahan ajar, membuka kelas, menyusun evaluasi, dan bahkan mengulang pelajaran bagi siswa yang tertinggal. 

Tugas mereka tidak berhenti di jam pelajaran. Banyak dari mereka juga menjadi pembimbing, konselor informal, hingga pengganti peran orang tua di sekolah.

Namun di balik dedikasi tersebut, realitas finansial mereka jauh dari kata ideal. Tidak sedikit guru honorer yang menerima gaji hanya ratusan ribu rupiah per bulan. Bahkan dalam banyak kasus, pembayaran gaji tersebut kerap tertunda hingga beberapa bulan.

Data yang lebih sistematis datang dari Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS). Sebagaimana dilaporkan oleh Antara, hasil riset IDEAS menunjukkan bahwa sebanyak 74% guru honorer masih digaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

IDEAS juga menyampaikan bahwa berdasarkan data dari portal pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Education Management System Kementerian Agama, guru berstatus honorer di Indonesia mencapai 56% atau sekitar 2,6 juta orang dari total 3,7 juta guru.

Hasil simulasi IDEAS menunjukkan bahwa ketika gaji guru honorer hanya ditopang oleh 50% hingga 60% dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka secara nasional rata-rata gaji guru honorer SD adalah Rp1,2 juta per bulan, SMP Rp1,9 juta, SMA Rp2,7 juta, dan SMK Rp3,3 juta.

Untuk madrasah, angkanya lebih rendah. Gaji honorer Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat SD sekitar Rp780 ribu. Madrasah Tsanawiyah atau setingkat SMP sekitar Rp785 ribu. Madrasah Aliyah atau setingkat SMA sekitar Rp984 ribu.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar guru honorer masih berada dalam kondisi rentan secara ekonomi. Bahkan dengan rata-rata tersebut, masih banyak pemberitaan yang mengungkap adanya guru yang menerima Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.

Program MBG dan Struktur Gaji Pegawai SPPG

Sementara itu, Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan struktur penggajian yang relatif lebih jelas dan terstandar. Melansir berbagai sumber, pegawai yang terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima gaji dengan kisaran sebagai berikut:

  • Kepala Dapur SPPG menerima sekitar Rp6.400.000 per bulan.
  • Koordinator Program menerima sekitar Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan.
  • Ahli Gizi menerima sekitar Rp3.500.000 hingga Rp6.000.000 per bulan.
  • Tenaga Dapur dan Distribusi menerima sekitar Rp2.500.000 hingga Rp4.500.000 per bulan.

Secara normatif, angka tersebut dapat dipahami sebagai standar profesional sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing jabatan. Program MBG dirancang sebagai proyek nasional dengan tata kelola yang diatur secara formal.

Hal ini diperkuat dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang menyebutkan bahwa pegawai SPPG diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kata lain, pegawai MBG memiliki peluang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara berstatus PPPK. Status ini memberikan kepastian karier, perlindungan hukum, dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik.

Di sinilah muncul ironi yang sulit diabaikan. Di sekolah yang sama, orang yang membagikan makanan bergizi memiliki peluang kepastian status dan penghasilan yang relatif lebih stabil, sementara guru honorer yang mendidik dan membentuk karakter anak masih menunggu kepastian bertahun-tahun.

Pendidikan Bukan Sekadar Asupan Gizi

Tidak ada yang menolak pentingnya gizi bagi anak sekolah. Namun pendidikan tidak berhenti pada aspek fisik. Guru honorer bukan hanya mengajar mata pelajaran. Mereka membentuk kebiasaan belajar, menanamkan nilai, membangun karakter, dan memengaruhi cara berpikir generasi muda setiap hari.

Mereka menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Generasi Emas 2045. Namun dalam praktiknya, status mereka masih tidak pasti dan kesejahteraannya tertinggal.

Ketika negara mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk pendidikan dan hampir separuhnya difokuskan pada program makan bergizi, publik berhak bertanya tentang keseimbangan prioritas. Apakah pembangunan kualitas sumber daya manusia dapat optimal jika kesejahteraan pendidiknya belum sepenuhnya terjamin.

Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan kebutuhan gizi dengan kesejahteraan guru. Keduanya sama-sama penting. Namun distribusi anggaran dan desain kebijakan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Guru adalah investasi sosial. Ketika kesejahteraan mereka rendah, risiko kelelahan, beban kerja berlebih, dan penurunan kualitas pengajaran menjadi nyata. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi kualitas lulusan dan daya saing bangsa.

Anggaran pendidikan Rp757,8 triliun adalah angka yang besar. Program MBG dengan alokasi Rp335 triliun menunjukkan keberpihakan pada pemenuhan kebutuhan dasar siswa.

Namun di balik angka tersebut, ada jutaan guru honorer yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Data IDEAS yang dilaporkan Antara memperlihatkan skala persoalan yang tidak kecil.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul sederhana namun mendasar. Siapa yang lebih dulu dijamin negara? Yang mengenyangkan hari ini, atau yang membangun masa depan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan arah kebijakan pendidikan Indonesia ke depan. Sebab pendidikan bukan hanya tentang apa yang masuk ke perut siswa, tetapi juga tentang siapa yang berdiri di depan kelas dan bagaimana negara menghargai peran mereka.