periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait potensi kebocoran anggaran dalam proyek pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN). KPK menekankan, digitalisasi sistem e-Katalog tidak boleh dijadikan celah untuk melegalkan praktik mark up harga yang merugikan keuangan negara.
“Jangan sampai kemudian justru malah disalahgunakan untuk melakukan mark up harga. Itu seharusnya menjadi bagian dari proses evaluasi. Tentu dalam proses pengadaan nantinya ada harga pembanding yang bisa dilihat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/4).
Budi menyatakan, informasi mengenai indikasi tingginya harga perangkat tablet untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadi bahan evaluasi serius bagi KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi.
“Karena pengadaan barang dan jasa (PBJ) ini menjadi salah satu sektor yang rawan tindak pidana korupsi. Barang dan jasa juga bagian dari pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah. Oleh karena itu, KPK mendorong agar digitalisasi proses PBJ tidak hanya mendorong efektivitas, tetapi juga efisiensi,” jelasnya.
Selain itu, PBJ merupakan bagian vital dari pelayanan publik sehingga transparansi harga menjadi keharusan.
KPK juga mendorong agar setiap proses dalam e-Katalog dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini bertujuan agar persaingan antarvendor menjadi sehat dan instansi terkait dapat melihat harga pembanding yang wajar di pasar.
“Kalau setiap proses, setiap SOP dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, maka persaingan akan menjadi sehat. Kita bisa meminimalisasi atau bahkan menutup celah mark up harga dan pengondisian pemenang,” tegasnya.
Lebih lanjut, KPK meminta para pelaku usaha atau vendor pengadaan untuk lebih sadar terhadap regulasi dan perkembangan proses PBJ.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar para pelaku usaha di Indonesia semakin aware dengan regulasi dan perkembangan proses pengadaan barang dan jasa. Dengan kesadaran tersebut, kita bisa sama-sama menciptakan iklim bisnis yang berintegritas,” tutur Budi.
Dengan integritas dari sisi pengusaha, KPK berharap celah penyalahgunaan anggaran dapat ditekan sedini mungkin.
“Dengan demikian, harapannya iklim bisnis semakin sehat. Kita bisa meminimalisasi atau bahkan menutup celah mark up harga maupun pengondisian pemenang. Alhasil, barang yang menjadi output atau outcome suatu proses pengadaan adalah barang terbaik dari sisi spesifikasi, kualitas, kuantitas, termasuk harga,” ungkapnya.
Budi juga menekankan, informasi tersebut akan dijadikan bahan pengayaan dan evaluasi internal pemerintah, termasuk bagi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai otoritas khusus. KPK juga akan menjalankan fungsi pemantauan melalui koordinasi dan supervisi terhadap kementerian atau lembaga guna memastikan pemberantasan korupsi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Diketahui, organisasi jurnalisme nirlaba dan independen Project Multatuli merilis hasil analisis mendalam terkait penggunaan uang pajak rakyat oleh BGN. Melalui data pengadaan barang, jasa, serta belanja tahun 2025 yang diunduh dari LKPP, organisasi yang berfokus pada isu keadilan sosial ini menemukan sejumlah angka mencolok yang memicu tanda tanya besar terkait efisiensi anggaran.
Salah satu anggaran besar berkaitan dengan pembelian komputer tablet untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang totalnya mencapai Rp508,4 miliar.
Sarjana Penggerak merupakan proyek pendidikan paramiliter yang digagas oleh Prabowo Subianto. Di bawah naungan Komponen Cadangan (Komcad), warga sipil dilatih secara militer melalui Universitas Pertahanan untuk nantinya ditempatkan sebagai kepala unit dapur MBG di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Analisis terhadap pembelian tablet ini menemukan adanya potensi pemborosan serius:
- Harga e-Katalog: PT Mitrawira Hutama Teknologi menjual Samsung Galaxy Tab Active 5 (bundling) seharga Rp17.927.000 per unit.
- Harga Pasaran: Di lokapasar seperti Tokopedia, produk dengan spesifikasi sama hanya dibanderol sekitar Rp8 jutaan per unit.
- Potensi Kerugian: Terdapat selisih harga hingga 100%. Dengan total anggaran Rp508,4 miliar, BGN diperkirakan membeli sekitar 28.359 unit tablet.
Tinggalkan Komentar
Komentar