periskop.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong pemerataan akses pendidikan menengah melalui Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Program ADEM ditujukan bagi peserta didik dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah afirmasi, hingga anak-anak Indonesia di luar negeri yang kembali ke Tanah Air.
Melalui program ini, siswa SMA penerima beasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp2,2 juta per bulan. Sementara itu, siswa SMK akan menerima bantuan lebih tinggi, yakni Rp2,3 juta per bulan.
“Program ADEM bertujuan memberikan akses pendidikan menengah yang bermutu bagi putra-putri terbaik dari wilayah afirmasi. Dengan dukungan beasiswa ini, mereka dapat fokus belajar dan mengembangkan potensi diri,” tulis Kemendikdasmen dalam keterangan resmi, Senin (23/2).
Tiga Kategori ADEM
Kemendikdasmen menyampaikan, terdapat tiga kategori Program ADEM.
Pertama, ADEM Wilayah Papua diperuntukkan bagi lulusan SMP atau sederajat dari kalangan Orang Asli Papua (OAP). Program ini menjadi bagian dari percepatan pembangunan sumber daya manusia di Papua. Pada 2026, sebanyak 500 siswa akan dikirim untuk bersekolah di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Penempatan terbanyak berada di Jawa Timur dengan jumlah 145 siswa.
Kedua, ADEM Daerah Khusus menyasar siswa dari wilayah 3T dan daerah perbatasan. Kuota program ini sebanyak 500 siswa. Pada 2026, peserta akan disebar ke sejumlah provinsi, antara lain Nusa Tenggara Timur (100 siswa), Maluku (59 siswa), Sumatera Utara (50 siswa), Kalimantan Barat (50 siswa), dan Sulawesi Utara (45 siswa).
Ketiga, ADEM Repatriasi diperuntukkan bagi siswa dari Community Learning Center (CLC) dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Malaysia dan Arab Saudi. Sebanyak 550 siswa akan mengikuti program ini pada 2026, dengan penempatan antara lain di Banten (100 siswa), Jawa Timur (90 siswa), Jawa Barat (65 siswa), dan Sulawesi Selatan (60 siswa).
Kriteria Sekolah Penyelenggara
Kemendikdasmen menetapkan sejumlah syarat bagi sekolah penyelenggara ADEM. Sekolah harus terdaftar di Dapodik, memiliki akreditasi minimal B, serta mampu membina siswa selama masa pendidikan. Sekolah berasrama menjadi prioritas, namun bagi yang tidak memiliki asrama, siswa dapat tinggal di rumah penduduk atau guru sebagai orang tua angkat.
“Sekolah penyelenggara harus mampu mengelola dana bantuan ADEM secara transparan dan mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi setempat,” tulis Kemendikdasmen.
Pada 2026, puluhan sekolah di berbagai provinsi terlibat dalam penyelenggaraan ADEM. Untuk ADEM Papua misalnya, terdapat 36 sekolah di Jawa Timur, 30 sekolah di Banten, dan 24 sekolah di Bali. Sementara untuk ADEM Repatriasi, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah sekolah terbanyak, yakni 28 sekolah.
Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak siswa dari wilayah afirmasi memperoleh kesempatan menempuh pendidikan menengah terbaik, sekaligus memperluas pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar