periskop.id - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk mempertimbangkan skema pendanaan parsial (partial funding) dalam program beasiswa LPDP.

‎Menurut Sudarto, skema tersebut memungkinkan pembiayaan studi ditanggung bersama, yakni 50% oleh LPDP dan 50% oleh penerima beasiswa. Dengan pola ini, jumlah penerima manfaat diharapkan dapat meningkat karena alokasi dana bisa menjangkau lebih banyak mahasiswa.

‎"Sehingga akan lebih banyak kita bisa membiayain beasiswa dengan adanya partial funding," ucap Sudarto usai acara media briefing, Jakarta, ditulis Kamis (26/2). 

‎Selain mendorong skema pendanaan parsial, LPDP juga memperluas kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan institusi di luar negeri. Sudarto mengatakan, pihaknya mendorong calon awardee untuk tidak hanya memilih negara berbahasa Inggris, tetapi juga mempertimbangkan destinasi lain seperti Jerman, Prancis, China, Jepang, Korea, dan Rusia yang memiliki kualitas pendidikan tinggi dengan biaya relatif lebih terjangkau.

‎Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus membuka peluang transfer teknologi dari berbagai negara maju.

‎"Sehingga nanti sekali lagi ini bisa menambah jumlah anak Indonesia yang pintar-pintar tersebut Lebih banyak lagi, lebih bisa juga mengakses pendidikan tinggi dan juga tadi teknologi-teknologi yang sudah maju di tempat-tempat lain," jelas dia. 

‎Lebih lanjut, Sudarto menekankan pentingnya membangun diaspora Indonesia yang kuat di berbagai belahan dunia. Dengan semakin banyak mahasiswa Indonesia menempuh studi di beragam negara, diharapkan akan lahir sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan bahasa dan pemahaman lintas budaya.

‎"Kita butuh juga ya anak-anak kita yang bisa bahasa Jepang, bisa bahasa Korea, China, Rusia, Perancis, Jerman gitu, sehingga itu pasti akan sangat membantu untuk kita membangun international diaspora yang sangat dibutuhkan Indonesia ke depan," tutup Sudarto.