Periskop.id - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengusulkan, agar sekolah swasta yang berada di lingkungan Kementerian Agama, yaitu madrasah dimasukkan ke dalam program sekolah swasta gratis.
"Saya mengusulkan kepada gubernur dan jajarannya agar sekolah gratis disusul nanti dengan madrasah swasta gratis," kata Subki dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (30/4).
Dia pun menilai program sekolah swasta gratis untuk tahun ajaran 2026/2027 yang telah menyasar 103 sekolah patut diapresiasi. Namun, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memperhatikan sekolah swasta lainnya, terutama yang berada di bawah Kementerian Agama, yaitu Madrasah yang sampai dengan saat ini belum masuk ke dalam program sekolah swasta gratis.
Padahal, lanjut Subki, siswa-siswi di madrasah merupakan anak-anak DKI Jakarta, dan orang tua mereka juga membayar pajak, sama dengan orang tua lainnya.
"Perlu dicatat bahwa di Jakarta ada juga pendidikan yang di bawah koordinasi Kementerian Agama, yaitu madrasah. Mereka anak Jakarta, mereka membayar pajak, maka jangan sampai diskriminasi ini kepanjangan," ujar Subki.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengumumkan daftar 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah swasta gratis untuk tahun ajaran 2026/2027. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pemilihan sekolah swasta tersebut diprioritaskan bagi kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri.
“Diprioritaskan untuk Satuan Pendidikan Swasta pada kelurahan yang tidak memiliki satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Nahdiana.
Sebelumnya, sebanyak 40 sekolah swasta sudah masuk ke dalam program sekolah swasta gratis. Pada tahun ajaran 2026/2027, Pemprov DKI menambah sebanyak 63 sekolah ke dalam program tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar