periskop.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyambut positif rencana pemerintah untuk menarik dana cadangan berlebih (excess reserve) sebesar Rp200 triliun guna ditempatkan pada sistem perbankan nasional.

Menurut Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, kebijakan ini dipandang sebagai stimulus signifikan yang akan memperkuat likuiditas dan mendorong ekspansi kredit ke sektor riil.

Untuk itu, langkah yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini dapat memberikan ruang likuiditas tambahan yang sangat dibutuhkan oleh industri perbankan. Tambahan dana tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi intermediasi bank.

“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” kata Okki dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (12/9).

Pihaknya menegaskan bahwa BNI memiliki komitmen kuat untuk menyalurkan kredit secara hati-hati dan produktif. 

Penyaluran ini akan selaras dengan agenda prioritas pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Meskipun demikian, Okki menyoroti bahwa efektivitas dari kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh aturan teknis serta detail implementasi dari regulator. 

Sejumlah aspek krusial yang perlu diperjelas antara lain mencakup skema penempatan, mekanisme tata kelola, penetapan jangka waktu, strategi mitigasi risiko, dan penentuan sektor-sektor prioritas yang akan menerima aliran dana tersebut.

Secara keseluruhan, inisiatif penarikan dana cadangan berlebih ini dianggap sebagai sebuah langkah strategis yang tepat. 

Dengan fondasi likuiditas yang lebih kokoh, perbankan diharapkan mampu lebih agresif dalam membiayai berbagai proyek strategis yang dapat mengakselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.