iklan periskop
Perbankan

OJK Sebut Pengusaha Tunggu Momen Tepat Cairkan Kredit Rp2.000 T

OJK menilai tingginya kredit 'nganggur' atau undisbursed loan yang tembus Rp2.000 triliun bukan sinyal negatif, melainkan cerminan optimisme pelaku usaha yang telah siap berekspans...

10 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Rupiah
Ilustrasi. Petugas mengecek uang tunai sebelum didistribusikan melalui kantor cabang dan mesin ATM di Pooling Cash Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Foto oleh Antara Foto/ M Risyal Hidayat
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menilai tingginya nilai kredit yang belum dicairkan (undisbursed loan) oleh debitur tidak selalu berarti negatif. 

Dian menjelaskan, kondisi tersebut justru bisa mencerminkan optimisme para pelaku usaha terhadap prospek bisnis ke depan.

“Para pengusaha ini punya sense sendiri untuk melihat kira-kira kapan akan men-disbursed loan ini, sehingga kemudian pengembangan usaha besar akan dilakukan,” ujar Dian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9).

Pernyataan Dian tersebut menanggapi sorotan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. 

Dolfie sebelumnya mempertanyakan efektivitas penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank BUMN di tengah masih tingginya undisbursed loan yang telah mencapai lebih dari Rp2.000 triliun.

Dolfie khawatir dana tambahan tersebut justru menjadi beban. “(Kredit nganggur) Rp2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp200 triliun malah bikin beban,” kata Dolfie dalam kesempatan yang sama.

Dian menjelaskan, pengertian undisbursed loan merupakan fasilitas kredit yang sudah disetujui oleh bank, namun pencairannya ditunda untuk menyesuaikan kebutuhan riil dari pelaku usaha.

Ia menegaskan, OJK berkomitmen untuk terus menganalisis perkembangan sektor usaha dan berdialog dengan perbankan.

Tujuannya adalah untuk memastikan tambahan likuiditas dari pemerintah dapat mendorong penyaluran kredit secara efektif.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit perbankan, Dian Ediana Rae, dan Dolfie Othniel Frederic Palit dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.