periskop.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menilai tingginya nilai kredit yang belum dicairkan (undisbursed loan) oleh debitur tidak selalu berarti negatif.
Dian menjelaskan, kondisi tersebut justru bisa mencerminkan optimisme para pelaku usaha terhadap prospek bisnis ke depan.
“Para pengusaha ini punya sense sendiri untuk melihat kira-kira kapan akan men-disbursed loan ini, sehingga kemudian pengembangan usaha besar akan dilakukan,” ujar Dian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9).
Pernyataan Dian tersebut menanggapi sorotan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit.
Dolfie sebelumnya mempertanyakan efektivitas penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank BUMN di tengah masih tingginya undisbursed loan yang telah mencapai lebih dari Rp2.000 triliun.
Dolfie khawatir dana tambahan tersebut justru menjadi beban. “(Kredit nganggur) Rp2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp200 triliun malah bikin beban,” kata Dolfie dalam kesempatan yang sama.
Dian menjelaskan, pengertian undisbursed loan merupakan fasilitas kredit yang sudah disetujui oleh bank, namun pencairannya ditunda untuk menyesuaikan kebutuhan riil dari pelaku usaha.
Ia menegaskan, OJK berkomitmen untuk terus menganalisis perkembangan sektor usaha dan berdialog dengan perbankan.
Tujuannya adalah untuk memastikan tambahan likuiditas dari pemerintah dapat mendorong penyaluran kredit secara efektif.
Tinggalkan Komentar
Komentar