Periskop.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, satu dari tiga wakil menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpeluang besar menempati jabatan pelaksana tugas menteri BUMN yang sebelumnya dijabat Erick Thohir.

"Kemungkinan dari wamen," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menjawab pertanyaan seputar peluang wakil menteri (wamen) menempati kursi pelaksana tugas menteri BUMN.

Ia mengatakan posisi menteri BUMN definitif hingga saat ini belum ditunjuk setelah Erick Thohir berpindah tugas menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Untuk mengisi kekosongan sementara, kata Prasetyo, kemungkinan pelaksana tugas akan dijabat salah satu wamen BUMN aktif saat ini.

Saat ini, terdapat tiga wamen BUMN yang dilantik pada 21 Oktober 2024, yakni Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma'ruf, dan Dony Oskaria. Prasetyo menambahkan belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas karena penetapan ad interim masih menunggu tanda tangan resmi.

Pemerintah juga menegaskan belum ada rencana penggabungan Kementerian BUMN dengan Danantara, sementara proses pembenahan manajemen dan operasional BUMN tetap berjalan.

Kewenangan Presiden

Sementera Erick Thohir, seusai dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menyatakan bahwa posisi Menteri BUMN yang semula ia tempati akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau BUMN sendiri sudah pasti nanti ada Plt-nya, tunggu keputusan Presiden, Pak Mensesneg,” kata Erick seusai dilantik sebagai Menpora di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Ketika disinggung terkait nama Plt yang dimaksud, ia mengaku belum mengetahui sepenuhnya sosok tersebut. Erick juga menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi terkait calon Plt karena hal itu merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

“Oh itu hak prerogatif Presiden,” serunya.

Terkait wacana BUMN dilebur ke Danantara, Erick juga mengaku belum menerima informasi apa pun atas hal itu. “Saya nggak tahu nanti. Tadi saya sudah jawab, nanti ada PLT-nya, tentu Pak Mensesneg yang akan menyampaikan,” ujarnya.

Terkait status kelembagaan Kementerian BUMN dan wacana penggabungan dengan Danantara, Erick menekankan, prosesnya akan mengikuti mekanisme pemerintahan. “Belum, itu nanti ada prosesnya sendiri kan di DPR. Ikuti saja,” tuturnya.