periskop.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa ancaman serangan siber terhadap sistem perbankan kini semakin kompleks. Menurutnya, pelaku kejahatan digital tidak lagi bergerak secara individu, melainkan sudah terorganisasi dalam sebuah kelompok layaknya korporasi.

Cyber attack dan scamming ini sekarang seperti sudah incorporated. Jadi artinya memang mereka itu sudah bukan lagi perseorangan, tetapi ini sudah merupakan suatu kelompok," ujar Dian dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9).

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengenai isu dugaan kebobolan rekening dana nasabah (RDN) milik sebuah perusahaan sekuritas di salah satu bank swasta yang menimbulkan keresahan publik.

Menanggapi hal tersebut, Dian menjelaskan bahwa OJK kini menerapkan pendekatan yang lebih terintegrasi dalam menangani kasus lintas sektor seperti itu. 

"Kalau ada di RDN itu terkait dengan pasar modal dan terkait juga dengan perbankan tentu kita juga akan langsung melakukan pemeriksaan bersama," ujarnya.

Terkait isu yang diangkat DPR, pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebelumnya telah memberikan tanggapan. 

BCA memastikan sistem internalnya tetap aman dan menegaskan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah.

Adapun perusahaan sekuritas PT Panca Global Sekuritas (PGS) telah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada RDN anak usahanya pada 9 September 2025. 

Perusahaan masih melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank terkait insiden tersebut.