periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tidak akan mengurangi independensi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi kontroversi munculnya draft lama yang sempat menyebut adanya kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemberhentian pimpinan otoritas keuangan serta kewajiban bagi BI untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Kalau yang saya tahu tidak seperti itu, sudah mendekati bentuk yang semula jadi mereka masih tetap independen," kata Purbaya kepada media, dikutip Kamis (4/12).

Purbaya menjelaskan bahwa ketentuan dalam revisi UU tersebut tetap mempertahankan independensi BI dan tidak menunjukkan perubahan signifikan dari aturan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa independensi BI, termasuk dalam aspek pasar dan pemberdayaannya, masih terjaga karena ketentuan yang disisipkan juga tidak jauh berbeda dari regulasi awal.

"Jadi independensinya masih terjamin, dalam hal pasar pemberdayaan juga yang kita masukkan adalah yang hampir dekat dengan yang semula," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa memang sempat beredar versi draf yang kurang tepat, namun revisi terakhir menunjukkan bahwa tidak ada masalah terhadap independensi BI.

"Jadi tidak ada masalah dengan independensinya. Ada versi yang salah keluar, tapi dari revisi yang terakhir yang keluar adalah yang tidak terlalu beda dengan yang baru," tutupnya.

Sebelumnya, Purbaya optimistis terhadap prospek pasar keuangan Indonesia, termasuk penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level yang lebih tinggi. Ia menilai kombinasi kebijakan fiskal yang agresif, likuiditas yang memadai, serta reformasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan pertumbuhan pasar modal.

“Ketika saya mulai di Kementerian Keuangan, minggu pertama saya gelontorkan uang Rp200 triliun ke sistem perekonomian. Itu kan membangkitkan semangat di perekonomian. Mereka semakin optimistis, ekonominya mulai bergerak. Bursa saham naik. Waktu (IHSG) ke 8.000 lebih, sudah senang orang," kata Purbaya dalam acara Financial Forum di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12).

Setelah itu, dia mengatakan pemerintah kembali menambah likuiditas sekitar Rp76 triliun pada November untuk menjaga momentum ekonomi. Purbaya menjelaskan, penambahan likuiditas dilakukan karena peredaran uang dasar sempat melemah setelah sebelumnya tumbuh kuat.

Penurunan ini dikhawatirkan menghambat aktivitas ekonomi, sehingga pemerintah perlu menyuntikkan dana tambahan agar kondisi moneter tetap stabil dan momentum pertumbuhan terjaga.