periskop.id - ‎Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pertumbuhan kredit perbankan tahun 2025 belum sekuat tahun lalu. Hal itu terutama disebabkan oleh lemahnya permintaan dari dunia usaha dan konsumsi rumah tangga, meskipun likuiditas di sistem perbankan dinilai memadai.

‎Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro, menjelaskan, perlambatan kredit tidak dapat dilepaskan dari perilaku pelaku usaha yang masih bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan pembiayaan.

‎“Masih, masih memang perlu turunan lagi. Sehingga itu, atau mungkin, nanti kita lihat, faktor-faktor dari sisi demand maupun sisi supply yang mempengaruhi, kredit yang tumbuh, yang tidak sekuat tahun lalu gitu ya,” ujar Solikin dalam acara Taklimat Media BI, Jakarta, Senin (22/12).

‎Solikin menuturkan, saat ini cukup banyak perusahaan yang telah memiliki komitmen pinjaman dari perbankan, namun belum menarik dana tersebut. Kondisi ini tercermin dari masih tingginya angka undisbursed loan atau komitmen kredit yang belum direalisasikan.

‎Menurut Solikin, hal tersebut terjadi karena sebagian korporasi masih mengandalkan dana internal untuk membiayai kegiatan usahanya. Selain itu, tingkat suku bunga yang masih relatif tinggi membuat perusahaan memilih menunda penarikan kredit dari bank.

‎"Kenapa? Mereka masih, wah, ini ekonominya benar-benar, mereka masih wait and see. Dan juga, mereka, waduh, saya masih punya simpanan internal, atau dana internal, gitu," jelas Solikin.

‎"Daripada saya ngambil ke bank, mendingan saya pake duit saya sendiri. Kenapa? Karena mungkin bisa saja yield atau sumbernya masih tinggi," tambahnya.

‎Sementara dari sisi rumah tangga, Solikin menyampaikan permintaan kredit konsumsi juga belum menunjukkan penguatan yang signifikan. Hal ini dipengaruhi oleh ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan pendapatan yang masih terbatas.

‎“Keputusan rumah tangga untuk mengambil kredit sangat bergantung pada keyakinan terhadap penghasilan ke depan. Dari hasil survei, ekspektasi tersebut memang belum cukup kuat, sehingga konsumsi berbasis kredit masih tertahan,” jelasnya.

‎Di sisi lain, Solikin menegaskan bahwa dari sisi penawaran, BI telah memberikan berbagai insentif likuiditas kepada perbankan untuk mendorong penyaluran kredit. Namun, ketersediaan dana tersebut belum sepenuhnya terserap akibat lemahnya permintaan.

“Nah, makanya disampaikan oleh Pak Gubernur (Perry Warjiyo) beberapa kali, isunya ini masalah demand. Duitnya ya, BI itu sudah memberikan insentif yang banyak kepada perbankan. Tapi, kalau itu nggak diabsorb oleh demand, ya sama sajalah,” kata Solikin.

‎Selain faktor permintaan, BI juga mencermati masih tingginya biaya penghimpunan dana perbankan. Persaingan pendanaan antarbank mendorong maraknya praktik pemberian special rate kepada nasabah besar, dengan bunga simpanan yang jauh di atas rata-rata.

‎Kondisi tersebut menyebabkan biaya dana (cost of loanable fund) bank menjadi lebih tinggi, sehingga ruang untuk menurunkan suku bunga kredit menjadi terbatas. Solikin menilai praktik ini bersifat struktural dan sensitif karena berkaitan dengan dinamika persaingan pendanaan di industri perbankan.

‎"Itu praktek yang banyak terjadi. Ya, ini praktek yang special. Nah, kalau itu tinggi seperti itu, berarti kan otomatis cost of loanable fund atau biaya penghimpunan dana kan lebih tinggi banknya itu," Solikin mengakhiri.