periskop.id - Penjabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan kinerja sektor jasa keuangan nasional sepanjang 2025 menunjukkan ketahanan sekaligus momentum pertumbuhan yang solid.
Kiki, sapaan akrabnya, mengatakan kinerja positif tersebut menjadi fondasi kuat bagi OJK dalam menatap prospek tahun berikutnya. Dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas yang terjaga serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, kredit perbankan pada 2026 diproyeksikan tumbuh lebih tinggi, yakni di kisaran 10 hingga 12%.
"Kredit perbankan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 10-12%," ucap Kiki dalam agenda dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, dikutip Jumat (6/2).
Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh dana pihak ketiga (DPK) yang diperkirakan meningkat 7-9%. Tak hanya perbankan, Kiki juga memaparkan berbagai sektor jasa keuangan lainnya diproyeksikan mencatatkan pertumbuhan yang positif. Aset program asuransi diperkirakan meningkat sebesar 5-7%, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan risiko.
Sementara itu, aset program dana pensiun diproyeksikan tumbuh lebih agresif di kisaran 10-12%, didorong oleh penguatan tata kelola serta meningkatnya partisipasi peserta di tengah perbaikan kondisi pasar keuangan. Selanjutnya, pertumbuhan yang lebih tinggi diperkirakan datang dari sektor penjaminan. Aset program penjaminan diproyeksikan melonjak sebesar 14-16%.
Peran penjaminan dinilai semakin penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Di sisi pembiayaan nonbank, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-8%. OJK menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp250 triliun pada 2026.
"Penguatan pasar modal juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pembiayaan nasional di tengah volatilitas global," sambung Kiki.
Sejalan dengan itu, transformasi digital terus menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan sektor jasa keuangan. Total permintaan skor kredit melalui innovative credit scoring diperkirakan menembus 200 juta permintaan. Dengan berbagai proyeksi tersebut, OJK menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik regulator, pelaku industri, maupun masyarakat.
"Sinergi yang kuat diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga sektor jasa keuangan dapat memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026," pungkas Kiki.
Tinggalkan Komentar
Komentar