periskop.id - Kepala Divisi Riset Ekonomi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF) menilai kebijakan Kementerian Keuangan yang menempatkan dana ke perbankan sebesar Rp200 triliun merupakan langkah yang tepat secara arah kebijakan. Namun, hingga kini dampaknya terhadap percepatan kredit dinilai belum terlihat signifikan.
"Saya secara pribadi, atau sebagai chief ekonomis, saya memahami arah kebijakan dari Kementerian Keuangan yang menggelotorkan Rp200 triliun. Masuk akal? Masuk akal. Unfortunately, dengan sayangnya, yang pertama, kebijakan tersebut masih belum melihatkan dampaknya," kata Martin dalam konferensi pers, Jakarta, dikutip Kamis (5/3).
Meski demikian, realisasi di lapangan menunjukkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit. Dari total komitmen Rp200 triliun, realisasi disebut masih berada di kisaran Rp150 triliun, namun belum mampu mendorong akselerasi kredit secara berarti.
Menurutnya, fenomena DPK tumbuh lebih cepat daripada kredit merupakan sinyal yang perlu dicermati. Kondisi serupa sebelumnya hanya terjadi pada periode krisis, yakni saat pandemi COVID-19 pada 2020–2021, bahkan jika ditarik lebih jauh, pada krisis ekonomi 1997–1998.
"Bahwa pertumbuhan kredit masih belum lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan DPK. Keadian di mana pertumbuhan DPK tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan kredit, itu juga terjadi pada saat apa? Pandemi COVID-19," terangnya.
Ia menyebut berdasarkan data pertumbuhan kredit dan DPK periode 2019–2025 yang bergerak siklikal. Pada 2020–2021, pertumbuhan kredit terkontraksi tajam hingga negatif akibat pandemi, sementara DPK justru meningkat, mencerminkan preferensi likuiditas dan lemahnya permintaan kredit.
Memasuki 2022–2023, kredit pulih signifikan seiring normalisasi ekonomi, bahkan sempat melampaui pertumbuhan DPK, yang mengindikasikan pengetatan likuiditas relatif. Tahun 2024 ditandai moderasi kredit, sementara DPK sempat melemah sebelum kembali menguat di akhir periode.
Menuju akhir 2025, terlihat rebound DPK yang cukup kuat dibandingkan kredit. Pola ini dinilai berpotensi menciptakan mismatch yang dapat memengaruhi rasio Loan to Deposit Ratio (LDR), strategi pendanaan bank, hingga efektivitas transmisi likuiditas ke sektor riil, termasuk pembiayaan perumahan.
Ia menegaskan, kondisi ini bukan berarti kebijakan pemerintah yang keliru. Penurunan suku bunga sudah terjadi dan secara teori seharusnya mendorong permintaan kredit. Namun, lingkungan global dan domestik yang dipenuhi ketidakpastian menjadi faktor penghambat utama.
"Kalau padahal jika suku bunga turun, permintaan akan kredit juga naik. Sayangnya tidak. Bukan karena kebijakan yang salah, enggak. Ruang lingkung ketika kebijakan itu ditaruh yang tidak mendukung. Environment, lingkungannya yang tidak mendukung. Terlalu banyak ketidakpastian," papar dia.
Ia menambahkan, eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah turut memperbesar tekanan terhadap sentimen ekonomi dan dunia usaha, sehingga pelaku pasar cenderung bersikap lebih hati-hati dalam melakukan ekspansi maupun pengajuan kredit.
"Dan itu datang bertubi-tubi. Yang hari ini ditutup, bukan ditutup, ditambah dengan ketegangan di Timur Tengah. Perang yang terjadi," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar