Periskop.id - Jika semua berjalan sesuai rencana, Indonesia akan mencatat sejarah baru pada 5 Oktober, bertepatan dengan hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Pada momen tersebut, Indonesia diproyeksikan memiliki kapal induk pertama, menjadikannya negara kedua di Asia Tenggara setelah Thailand yang memiliki alutsista jenis ini.

Namun, di balik pencapaian simbolik tersebut, muncul pertanyaan besar dari kalangan analis pertahanan. Kepemilikan kapal induk ini dinilai lebih menonjolkan aspek prestise ketimbang peningkatan kekuatan tempur yang signifikan.

Kapal induk yang akan dimiliki Indonesia adalah Giuseppe Garibaldi, eks milik Angkatan Laut Italia. Kapal dengan bobot sekitar 14.000 ton ini mulai beroperasi sejak 1985. 

Dalam masa aktifnya, Garibaldi dilengkapi dengan pesawat tempur lepas landas pendek dan mendarat vertikal AV-8B Harrier II serta helikopter anti-kapal selam.

Kapal ini memiliki rekam jejak operasional yang cukup panjang, termasuk keterlibatan dalam operasi militer di Kosovo, Afghanistan, dan Libya. Selain itu, Garibaldi juga berpartisipasi dalam berbagai misi kemanusiaan dan bantuan bencana.

Pada 2024, kapal ini resmi dipensiunkan. Setahun kemudian, pemerintah Italia menyepakati transfer kapal tersebut ke Indonesia. Sejumlah pelaut Indonesia direncanakan akan diberangkatkan ke Italia untuk mempelajari pengoperasian kapal sebelum membawanya pulang.

Akuisisi Garibaldi merupakan bagian dari rencana ambisius Presiden Prabowo Subianto dalam memodernisasi angkatan bersenjata Indonesia. Meski demikian, keputusan ini memicu respons skeptis dari para pengamat pertahanan.

Kritik terhadap pembelian kapal induk bekas ini umumnya berfokus pada tiga aspek utama, yaitu usia kapal, biaya, dan nilai operasional.

Usia Tua dan Masa Pakai Terbatas

Saat dipensiunkan, Garibaldi telah berusia 39 tahun. Walaupun telah menjalani dua kali peningkatan pada 2003 dan 2013, kapal ini dinilai sudah mendekati akhir masa operasionalnya.

Selain itu, persenjataan kapal telah dilepas, sehingga ketika tiba di Indonesia, kapal harus menjalani proses retrofit yang panjang dan kompleks.

“Retrofit tersebut kemungkinan hanya akan memperpanjang usia kapal sekitar 5 hingga 10 tahun sebelum akhirnya harus dipensiunkan. Hal ini bertentangan dengan kebijakan TNI AL saat ini yang memensiunkan kapal perang berusia di atas 30 tahun,” ungkap Ian Storey, Peneliti Senior ISEAS Yusof Ishak Institute, dalam opininya yang terbit di Fulcrum, Senin (16/3).

Biaya Tinggi di Tengah Anggaran Terbatas

Dari sisi finansial, akuisisi ini juga menuai sorotan. Biaya transfer kapal diperkirakan mencapai US$60 juta tanpa biaya tambahan dari Italia.

Namun, tantangan terbesar justru terletak pada biaya renovasi dan modernisasi. Kapal ini membutuhkan pemasangan ulang persenjataan, mesin, radar, hingga pengadaan helikopter baru.

“Selain biaya transfer sebesar US$60 juta, Italia tidak akan mengenakan biaya tambahan. Namun, total biaya renovasi kapal serta pemasangan persenjataan baru, mesin, radar, dan helikopter diperkirakan mendekati US$1 miliar, meskipun sebagian biaya akan ditanggung melalui hibah dari Italia,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, anggaran TNI Angkatan Laut pada 2025 hanya sekitar US$1,5 miliar. Selain itu, biaya operasional kapal diperkirakan mencapai US$50 juta hingga US$80 juta per tahun.

“Hal ini berpotensi membebani anggaran pertahanan Indonesia yang masih terbatas, sekaligus mengalihkan dana dari kebutuhan mendesak untuk pengadaan kapal patroli, korvet, dan fregat guna mengawasi wilayah kepulauan Indonesia yang luas,” terang Storey.

Nilai Operasional Dipertanyakan

Kritik paling substansial berkaitan dengan nilai operasional kapal induk tersebut. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Garibaldi tidak akan digunakan untuk operasi ofensif, melainkan untuk operasi militer selain perang seperti bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

“Seorang juru bicara kementerian pertahanan menyatakan, ‘Tidak ada niat dari negara kita… untuk bersikap agresif dengan memiliki kapal induk seperti ini… tidak ada niat invasif’,” kata Storey menjelaskan pernyataan otoritas Indonesia.

Menurut Storey, pernyataan tersebut kemungkinan besar realistis. Bahkan jika Indonesia ingin menggunakan kapal induk sebagai alat proyeksi kekuatan, negara ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari pengalaman operasional, integrasi platform angkatan laut, hingga ketersediaan jet tempur yang sesuai.

Mengintegrasikan Garibaldi dengan fregat dan kapal selam untuk membentuk kelompok tempur kapal induk juga menjadi tantangan besar.

“Tanpa perlindungan pengawal yang kuat, kapal induk pada dasarnya menjadi sasaran empuk dalam peperangan modern, terutama di era rudal hipersonik dan drone,” ungkapnya.

Masalah lain yang krusial adalah ketiadaan pesawat tempur yang kompatibel. Pesawat Harrier yang sebelumnya digunakan sudah mulai dipensiunkan oleh banyak negara dan digantikan oleh F-35B.

“Upaya Indonesia untuk memperoleh F-35 dari Amerika Serikat ditolak. Sementara jet tempur seperti J-35 dari China dan Rafale dari Prancis membutuhkan sistem peluncuran katapel yang tidak dimiliki Garibaldi. Pilihan paling realistis adalah menggunakan helikopter anti-kapal selam serta drone pengintai dan serang,” paparnya.

Meskipun pemerintah menyebut kapal ini akan digunakan untuk misi kemanusiaan, Storey menilai perannya tidak optimal.

“Helikopter dari kapal induk dapat mengangkut bantuan, tetapi kapal ini tidak memiliki dek dok (well deck) untuk meluncurkan kapal pendarat yang membawa logistik dan personel. Ironisnya, kapal rumah sakit Indonesia berbasis kapal pendarat amfibi kelas Makassar justru memiliki kemampuan tersebut dan telah digunakan dalam misi kemanusiaan, termasuk ke Gaza,” jelasnya.

Bukan Pengubah Keseimbangan Kawasan

Dengan berbagai keterbatasan tersebut, akuisisi Garibaldi dinilai tidak akan mengubah keseimbangan kekuatan di kawasan. Respons negara-negara Asia Tenggara pun cenderung biasa saja.

Storey juga menyinggung pengalaman Thailand dalam mengoperasikan kapal induk HTMS Chakri Naruebet sebagai peringatan.

“Para pengamat juga menyoroti pengalaman Thailand dengan HTMS Chakri Naruebet sebagai peringatan. Kapal tersebut diterima pada 1997, tetapi jarang beroperasi karena biaya tinggi dan keterbatasan anggaran, meskipun sempat digunakan dalam beberapa misi kemanusiaan, termasuk pada November 2025,” terangnya.

Lalu, mengapa Indonesia tetap menginginkan kapal induk ini?

Menurut Storey, jawabannya terletak pada simbolisme. Kapal induk merupakan lambang kuat kekuatan nasional dan hanya dimiliki oleh segelintir negara besar seperti China, Inggris, Prancis, India, Jepang, dan Amerika Serikat.

“Meski kapal ini merupakan peninggalan era Perang Dingin dan bahkan tanpa pesawat tempur, kepemilikannya tetap memungkinkan Indonesia masuk ke dalam klub elite tersebut,” pungkasnya.