periskop.id - PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) melalui BUMA Australia Pty Ltd, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama, berhasil memenangkan sengketa kontraktual melawan Queensland Power Company Pty Ltd & Ors di Mahkamah Agung Queensland, Australia.

Putusan pengadilan menegaskan hak BUMA Australia untuk menerima pembayaran atas tagihan yang masih terutang. Sekaligus menetapkan jumlah rekonsiliasi akhir kontrak sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kontrak Pertambangan (Contract Mining Agreement).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah Agung menelaah berbagai isu komersial penting. Termasuk interpretasi variasi kontraktual terkait penambahan armada tambang sewaan, metodologi perhitungan rekonsiliasi akhir kontrak, serta klaim terkait kualitas batu bara dan hak pembayaran yang menyertainya.

“Dalam seluruh isu tersebut, pengadilan menerima interpretasi BUMA Australia terhadap ketentuan kontrak yang relevan,” tulis Sekretaris Perusahaan PT BUMA Internasional Grup Tbk, Olga Oktavia Patuwo dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/12).

BUMA Australia menyambut baik putusan ini dan dianggap sebagai cerminan komitmen perusahaan menjalankan kewajiban kontraktualnya secara profesional, sekaligus memperkuat posisi perusahaan di pasar pertambangan internasional.

Meski demikian, jumlah akhir pembayaran akan ditentukan setelah seluruh proses pascaputusan, termasuk rekonsiliasi kontraktual sesuai temuan pengadilan. Perusahaan memperkirakan dampak putusan ini bersifat material dan akan tercermin dalam laporan keuangan kuartal I 2026.

Selanjutnya, manajemen BUMA Internasional Grup menegaskan bahwa putusan ini masih memungkinkan upaya banding, dan pihaknya akan terus meninjau implikasi keputusan tersebut sesuai ketentuan akuntansi dan tata kelola perusahaan yang berlaku.

Kemenangan ini sekaligus menegaskan standar profesionalisme BUMA Australia dalam menjalankan kontrak pertambangan, mulai dari penyediaan layanan hingga penanganan sengketa komersial. Putusan ini juga menjadi sinyal positif bagi investor dan mitra bisnis bahwa perusahaan memiliki strategi mitigasi risiko hukum dan keuangan yang matang.

"Dengan hasil putusan ini, BUMA Australia diharapkan dapat menjaga kepastian arus kas dari kontrak pertambangan, memperkuat posisi tawar perusahaan, dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan di tingkat internasional," kata Olga.