periskop.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan alasan lembaganya mantap mengajukan nama Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), yakni karena kualifikasi akademis dan pengalaman panjang di bidang hukum.
“Saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” kata Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Politisi Partai NasDem ini menilai Adies memiliki bekal intelektual yang mumpuni. Pasalnya, politisi Partai Golkar tersebut telah menyandang gelar profesor dan doktor di bidang hukum.
Selain kualifikasi akademis, rekam jejak Adies di parlemen juga menjadi pertimbangan utama. Selama berkiprah di Senayan, Adies konsisten bertugas di Komisi III yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan.
Pengalaman bertahun-tahun menggodok undang-undang dan mengawasi mitra hukum membuat Adies dinilai paham betul seluk-beluk konstitusi. Hal ini dianggap modal kuat untuk duduk di kursi hakim pengawal konstitusi.
Meski demikian, Saan tidak menampik adanya kekhawatiran publik. Trauma masa lalu terkait kasus korupsi Hakim MK berlatar belakang politisi, seperti Patrialis Akbar dan Akil Mochtar, masih membekas.
Namun, pimpinan DPR ini optimistis sejarah kelam tersebut justru menjadi pengingat keras. Ia meyakini Adies akan menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai pembelajaran berharga untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.
Saan menjamin proses pencalonan ini telah berjalan sesuai koridor aturan. Mekanisme seleksi hingga persetujuan di tingkat paripurna diklaim transparan dan akuntabel.
“Kita yakin Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga profesional,” tutur Saan.
Pengesahan nama Adies pun telah dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Palu sidang diketok tanda persetujuan seluruh fraksi terhadap laporan Komisi III.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Saan saat memimpin sidang di Gedung DPR, Selasa (27/1), yang langsung disambut kata setuju oleh anggota dewan.
Komisi III sendiri memandang MK butuh penguatan dari sosok yang memiliki pemahaman komprehensif. Kehadiran Adies diharapkan mampu mengembalikan marwah MK dalam menjalankan tugas hakikinya sebagai penjaga konstitusi.
Tinggalkan Komentar
Komentar