Periskop.id – Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur perlu dievaluasi. Hal ini dungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Senin (11/8). 

Menurut BHS, sapaan akrabnya, usulan peninjauan ulang tersebut untuk memastikan IKN mampu menggantikan Jakarta menjadi ibu kota sekaligus sebagai pusat pemerintahan. Ia menerangkan, Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, dikunjungi oleh kurang lebih 10 juta jiwa.

Untuk mengakomodasi pergerakan puluhan juta orang tersebut, Jakarta memiliki moda transportasi yang memadai. “Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan bahkan dengan jalan kaki,” serunya. 

Akan tetapi, apabila ibu kota dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur, akan ada penyesuaian akomodasi yang digunakan. BHS menilai, masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mengakses pusat pemerintahan serta perusahaan-perusahaan besar di IKN, akan memerlukan transportasi udara dan laut untuk bisa menjangkau ibu kota.

Dipaparkan BHS, apabila ada 2 juta orang yang memiliki kepentingan di IKN dan menggunakan angkutan udara dengan tarif Rp1,5 juta untuk mengakses wilayah tersebut, maka jutaan masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi.

Jumlah pengeluaran tersebut, sambung dia, belum termasuk dengan akomodasi penginapan. Ia memperkirakan, masyarakat bisa mengeluarkan uang hingga triliunan dalam satu tahun hanya demi mengakses IKN.

“Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan,” tuturnya. 

BHS juga menyoroti masih kurangnya infrastruktur transportasi udara di Kalimantan Timur untuk bisa mengakomodasi jutaan masyarakat. Dia menilai, infrastruktur Bandara Sultan Aji di Balikpapan, Kalimantan Timur, sangat terbatas karena bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat.

Selain itu, Bandara IKN juga hanya bisa menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya yang sangat kecil. “Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menuju ke IKN, mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa? Ini yang harus dikaji mendalam,” ucapnya.

BHS pun menegaskan, masyarakat Indonesia tidak boleh dipersulit dengan rencana dan kebijakan adanya ibu kota baru.

“Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.

Perpindahan ASN

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan, proses perpindahan aparatur sipil negara ke IKN di Provinsi Kalimantan Timur terus berlanjut sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah pusat.

"Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus lanjut sesuai rencana pemerintah pusat," ujar Basuki kepada awak media di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Kamis (31/7) lalu. 

Ia menjelaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat. Hal ini sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Kota Nusantara.

"Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara (tower) hunian ASN," kata Basuki.

Selain itu, terdata 109 orang pegawai dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN. Kehadiran ASN tersebut diperkuat dengan perpindahan pegawai dari berbagai lembaga negara dan kementerian, seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Sejumlah pegawai balai-balai teknis di bawah Kementerian PU juga sudah pindah ke IKN," jelas Basuki.

Perpindahan ASN secara bertahap ke IKN itu dijalankan seiring seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah rampung, termasuk aspek penganggaran. Basuki menambahkan, pembangunan tahap kedua merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukung lainnya.

"Dan infrastruktur transportasi udara, yakni Bandara Nusantara diubah status menjadi bandara umum melalui persetujuan DPR Ri," tambahnya.

Menurut ia, Bandara Nusantara akan mengakomodasi kebutuhan penumpang dari wilayah Kalimantan bagian barat, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Paser.

Basuki pun menyebutkan, IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, bukan hanya sekedar menjadi ibu kota administratif, tetapi sebuah episentrum budaya dunia.

"IKN di masa depan tidak hanya jadi kota administratif, tetapi juga episentrum budaya dunia yang tumbuh dari kekuatan tradisi dan semangat kebangsaan yang menyatukan," tuturnya.