periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin di Jakarta pada Maret 2025 sebanyak 464,87 ribu orang, naik sebanyak 15,8 ribu orang (3,51%) dibandingkan September 2024 yang mencapai 449,07 ribu orang.

"Jumlah penduduk miskin sebesar 464,87 ribu orang, naik 15,8 ribu orang untuk posisi di Maret 2025 terhadap September 2024 yang sebesar 449,07 ribu orang," kata Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin dalam Rilis Berita Resmi Statistik DKI Jakarta Juli 2025 di Jakarta, Jumat (25/7). 

Adapun angka kemiskinan di Jakarta pada Maret 2025 sebesar 4,28%, naik sebesar 0,14% dibandingkan September 2024 yang sebesar 4,14%. Berdasarkan catatan BPS DKI, jika dibandingkan pada Maret 2024), angka kemiskinan pada Maret 2025 turun 0,02% yakni dari 4,3% menjadi 4,28%.

Meskipun begitu, angka kemiskinan di DKI Jakarta berada di urutan ketiga terendah secara nasional setelah Bali dan Kalimantan Selatan. Sementara itu, angka kemiskinan secara nasional tercatat sebesar 8,47%, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 23,85 juta orang.

"Untuk angka kemiskinan perkotaan, dari 39 provinsi di Indonesia, sebanyak 21 provinsi mengalami peningkatan tingkat kemiskinan. dan kenaikan (kemiskinan) Jakarta 0,14%," tuturnya. 

BPS DKI juga mencatat sejumlah faktor yang mempengaruhi angka kemiskinan DKI Jakarta, salah satunya jumlah pekerja informal yang meningkat pada Februari 2025.

Persentase pekerja informal naik 1,89% poin menjadi 37,95% di Februari 2025 dari Februari 2024 (36,06%). Sedangkan, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami penurunan sebesar 1,89% poin pada periode yang sama.

Selain itu, inflasi yang terjadi sejak Oktober hingga Desember 2024 menunjukkan tren yang meningkat juga menjadi faktor yang berpengaruh. Pada Maret 2025, Inflasi Jakarta (2,00%) lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional (1,65%).

Masuknya bulan Ramadhan menyebabkan lonjakan harga pangan, memicu inflasi 2,00% pada bulan Maret 2025 (secara bulanan/m-to-m) dan menurunkan daya beli kelompok rentan. Hal itu menyebabkan turunnya rata-rata pengeluaran konsumsi kelompok miskin.

Target Pemprov DKI

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan masyarakat hingga pada angka 1,82-2,91% sesuai dengan dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta sekaligus Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin di Jakarta, Rabu (16/7) mengatakan, tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045.

Salah satu sasarannya, yakni mencapai tingkat kemiskinan di angka 0-0,5%. "Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045," tuturnya. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta memiliki visi untuk menjadi kota global yang maju, berkeadilan, berdaya saing dan berkelanjutan.

Salah satu sasaran utama mewujudkan visi tersebut adalah mencapai tingkat kemiskinan di angka 0-0,5%. "Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91%," imbuhnya. 

Kerja Keras

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan, butuh kerja keras untuk mencapai target pengurangan angka kemiskinan hingga 0,5-0,8% dan rasio gini menjadi 0,29-0,32 pada 2045. Rano mengatakan, hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Maka, target ini menuntut kerja serius dari seluruh daerah, termasuk Jakarta," kata Rano.

Rano menjelaskan, tantangan kemiskinan di Jakarta tidak hanya bersumber dari faktor ekonomi semata. DKI Jakarta, lanjutnya, juga menghadapi berbagai persoalan structural. Seperti ketimpangan akses pendidikan, keterbatasan hunian layak, urbanisasi yang cepat, dinamika sosial-politik nasional dan global serta sistem data yang belum sepenuhnya terpadu.

"Semua ini berdampak langsung pada efektivitas program pengentasan kemiskinan. Dalam menghadapi tantangan tersebut, kita perlu memastikan bahwa intervensi yang dirancang benar-benar tepat sasaran, fokus dan mampu menjangkau kelompok rentan," kata Rano.

Menurut Rano, pendekatan konvergensi dan skema graduasi sejahtera harus menjadi dasar dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan di Jakarta. Rano menyebutkan bahwa periode 2025–2029 adalah fase transformatif yang sangat menentukan pencapaian target Indonesia Emas 2045.

Karena itu, Pemprov DKI harus memastikan seluruh kebijakan dan programnya benar-benar mendorong pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan agar mampu berdiri di atas kaki sendiri, bukan hanya menjadi penerima manfaat semata.