periskop.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka blokir atas lebih dari 28 juta rekening bank yang sebelumnya berstatus nonaktif atau dormant. Langkah ini memungkinkan pemilik rekening untuk kembali mengakses akun mereka.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, memberikan konfirmasi mengenai jumlah rekening yang telah diaktifkan kembali tersebut pada Kamis (31/7).
"Sudah puluhan juta rekening yang dibuka, (Ada) 28 juta lebih (rekening yang dibuka),” ujarnya kepada wartawan.
Natsir menjelaskan bahwa proses pembukaan blokir terhadap rekening-rekening tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.
Ia menegaskan bahwa otoritasnya secara berkelanjutan memproses pengaktifan kembali akun-akun tidak aktif itu.
Lebih lanjut, ia memberikan jaminan mengenai keamanan dana milik nasabah.
Menanggapi potensi kekhawatiran publik, Natsir memastikan seluruh dana yang tersimpan di dalam rekening tersebut tidak akan berkurang dan berada dalam kondisi aman.
"100% uang nasabah aman," ungkapnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar