periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menanggapi isu mengenai pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia yang menjadi salah satu butir dalam kerangka perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS). 

Ia menegaskan bahwa proses negosiasi terkait poin kesepakatan tersebut hingga saat ini masih berlangsung.

Menurutnya, belum ada keputusan final yang diambil mengenai mekanisme tersebut.

"Ya, nanti itu sedang di... kan negosiasi berjalan terus," kata Prabowo usai menghadiri acara Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan memegang tanggung jawab penuh terhadap data pribadi warga negara dalam kerja sama tersebut.

"Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," ucap Airlangga di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.

Pernyataan kedua pejabat ini merupakan respons terhadap salah satu poin dalam kerangka kesepakatan yang diumumkan oleh Gedung Putih sebelumnya. 

Butir kesepakatan itu menyebutkan bahwa Indonesia akan mengakui Amerika Serikat sebagai negara yang menyediakan pelindungan data pribadi yang memadai, yang menjadi dasar bagi mekanisme transfer data.

Sementara itu, merespons isu transfer data dalam perjanjian dagang RI-AS, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan klausul tersebut bertujuan untuk melindungi data WNI saat menggunakan platform global, bukan menyerahkannya secara bebas. 

Ia menegaskan bahwa seluruh proses transfer data akan tetap tunduk pada aturan ketat dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Pemerintah juga menambahkan bahwa negosiasi teknis mengenai kesepakatan ini masih terus berlangsung dan belum mencapai tahap final.