periskop.id - Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem transaksi keuangan berbasis Payment ID masih dalam tahap uji coba dan belum akan diluncurkan pada 17 Agustus tahun ini.
“Sampai hari ini belum ada Payment ID, masih sandbox,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono dikutip dari Antara, Selasa (12/8).
Ia menjelaskan bahwa sandbox merupakan lingkungan pengembangan yang digunakan untuk menguji perangkat lunak, teknologi, atau regulasi sebelum diterapkan secara luas. Payment ID sendiri disiapkan untuk mendukung program bantuan sosial non tunai yang akan diluncurkan pemerintah di Banyuwangi pada September 2025, namun implementasinya masih menunggu ketentuan resmi.
Dalam proses penyusunan ketentuan Payment ID, BI melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan sistem. Dicky menekankan bahwa sistem ini akan tetap tunduk pada prinsip perlindungan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Itu backbone bisnis kepercayaan, bisnis perbankan. Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” tegasnya.
Payment ID dirancang sebagai identitas unik berjumlah sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya adalah untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu, mulai dari rekening bank hingga akun dompet digital. Dengan sistem ini, lembaga keuangan dapat mengakses profil nasabah secara lebih akurat, namun tetap memerlukan persetujuan aktif dari pemilik data.
Menurut kajian BI, Payment ID juga memiliki potensi untuk memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam penyaluran kredit. Meski demikian, sistem ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebaliknya, Payment ID akan berfungsi sebagai pelengkap yang memperluas cakupan data dan memperdalam pemahaman terhadap profil keuangan masyarakat.
Dicky menambahkan bahwa BI tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait peran Payment ID dalam program bansos.
“Kita lagi tunggu, seperti apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan kolaboratif, BI memastikan bahwa penerapan Payment ID nantinya akan berjalan sesuai prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.
Tinggalkan Komentar
Komentar