periskop.id - Center of Economics and Law Studies (CELIOS) mendorong agar pajak yang dibayarkan pejabat publik dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas. 

“Regulasi hari ini tidak memungkinkan pajak-pajak yang dibayarkan oleh pejabat negara itu bisa diakses informasinya oleh publik. Dan kami menuntut itu untuk dilakukan,” ujar Direktur Keadilan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi Askar melansir Antara, Kamis (4/9).

Media menegaskan, pejabat negara menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga transparansi kepatuhan pajak menjadi penting. Ia mengusulkan agar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pejabat dapat diakses publik sebagai bukti keterbukaan.

Ia mencontohkan praktik di sejumlah negara Nordik yang telah lama menerapkan keterbukaan data pajak. Di Norwegia, misalnya, informasi penghasilan dan pajak warga dapat diakses publik sejak 1863 dan kini tersedia secara daring di situs resmi pemerintah. Data tersebut mencakup tokoh publik seperti atlet, aktris, penulis, hingga anggota Komite Nobel.

Finlandia juga memiliki sistem daftar pajak daring yang diterbitkan administrasi pajak. Informasi yang dibuka meliputi daftar pembayar pajak terbesar dan individu berpendapatan tinggi di setiap kotamadya. Meski aksesnya berbayar, media massa rutin mempublikasikan data tersebut.

Sementara di Swedia, keterbukaan pajak pejabat publik telah berlaku sejak 1903 melalui Taxation Calendar yang dapat dibeli masyarakat. Publikasi ini memuat data penghasilan orang dengan pendapatan menengah hingga tinggi.

Menurut CELIOS, keterbukaan seperti ini dapat membangun budaya akuntabilitas, memungkinkan publik memverifikasi kontribusi fiskal dan kekayaan pejabat maupun figur publik. 

Sistem ini juga berpotensi menjadi instrumen pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, karena publik dapat menilai konsistensi antara kewajiban pajak dan laporan harta kekayaan.

Media menambahkan, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mewajibkan pejabat negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya. 

“Banyak negara sudah mengadopsi ini. Dan saya kira, ini bisa jadi jalan keluar untuk melihat dan memantau ketidakadilan fiskal di Indonesia,” tuturnya.