periskop.id - Ketua Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HP2I2), Efendi, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa datang menemui penjual pakaian bekas Pasar Senen secara langsung. Permintaan ini disampaikan agar para penjual bisa berdiskusi langsung dengan Purbaya terkait aturan perketat impor pakaian bekas ilegal.
“Kalau mau bertindak itu disurvei dulu ke lapangan, cek lapangan. Apakah ini merugikan pedagang? Kan harus disurvei dulu, baru ambil tindakan, baru diambil keputusan. Jangan asal ngomong aja kan, survei aja dia belom,” kata Efendi kepada Periskop di Pasar Senen, Jumat (31/10).
Meskipun setuju untuk membuat aturan ketat impor pakaian bekas ilegal, Efendi menolak, jika Purbaya menutup jualan thrifting di Pasar Senen.
“Kami di sini menambah tenaga kerja juga. Contoh sekarang, satu toko punya karyawan dua, kalau dikalikan 700 kios, itu sudah berapa banyak pekerja. Ini baru satu blok, belum yang lainnya. Jadi, totalnya ada ribuan penjual, belum termasuk kuli,” jelas dia.
Efendi menyarankan agar Purbaya tetap melibatkan penjual Pasar Senen sebagai yang terdampak dengan aturan impor pakaian bekas ilegal tersebut.
“Boleh saja (perketat impor pakaian bekas ilegal), tapi tetap harus dengarkan keluhan dan saran penjual di sini,” ujar dia.
Senada dengan Efendi, penjual lainnya di Blok III Pasar Senen, Faris, juga mengkhawatirkan, jika kebijakan baru Purbaya membuat lapak jualannya tutup. Purbaya seharusnya bersosialisasi kepada pedagang Pasar Senen terlebih dahulu.
“Tidak bisa semena-mena untuk menutup thrifting ini,” ujar Faris.
Faris membandingkan kinerja Purbaya dengan Menteri Perdagangan 2022-2024, Zulkifli Hasan. Menurut Faris, permasalahan thrifting ini pernah dibahas oleh Zulkifli Hasan yang melibatkan dialog langsung dengan penjual. Namun, Purbaya tidak melakukan dialog tersebut dengan penjual.
Faris pun berharap agar Purbaya dapat diajak berdiskusi terkait aturan impor pakaian bekas ilegal.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan akan menerapkan sanksi denda terhadap importir balpres ilegal. Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Ia pun mencari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.
Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.
Selain itu, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja. Terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Tinggalkan Komentar
Komentar